Makassar Media Duta,- Tiga pelaku perampokan dan penyekapan terhadap pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil ditangkap polisi.

Ketiganya diringkus saat melarikan diri ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit Jatanras Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel.

Identitas ketiga pelaku adalah Irsal (23), Epri Sini Sampe (25), dan Muhammad Ilham Salama (23).

"Kami berhasil mengamankan tiga pelaku kasus perampokan dan penyekapan terhadap pengemudi taksi online," kata Karim Unit I Resmob Polda Sulsel, Aiptu Arsyad, kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Ketiganya, kata Arsyad, merupakan warga Sulawesi Tenggara yang melarikan diri ke Kota Makassar setelah beraksi.

"Ketiganya ditangkap di kawasan Pantai Losari, Makassar," ujarnya.

Perampokan terjadi pada 27 Maret 2025. Modus yang digunakan adalah memesan taksi online dan meminta korban mengantar ke suatu lokasi di Kendari.

Namun, di tengah perjalanan, salah satu pelaku yang duduk di kursi belakang tiba-tiba mencekik korban dari belakang.

"Pada saat sampai di tempat yang sepi, pelaku langsung mencekik korban, melakban tangannya, dan melakukan kekerasan," ungkap Arsyad.

Usai menyekap korban, para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp20 juta. Namun, korban hanya sanggup memberikan Rp5 juta.

Korban kemudian dibawa ke mesin ATM untuk menarik uang tersebut.

Setelah uang diberikan, korban diturunkan di lokasi sepi.

Ketiga pelaku kemudian kabur membawa mobil milik korban ke Makassar.

"Setelah uang korban dikuras di ATM, lalu korban diturunkan di tempat sepi dan ketiga pelaku ini mengarah ke Makassar membawa mobil korban," bebernya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan satu unit mobil warna merah milik korban sebagai barang bukti. (Muslimin Emba)