Tiga Kabupaten Baru di Sulawesi Selatan Disetujui Presiden di Pemekarkan


Garut Media Duta,- Sulawesi Selatan termasuk provinsi yang terbilang jarang melakukan pemekaran wilayah. Namun demikian, Sulawesi Selatan juga termasuk daerah induk yang pernah pemekaran wilayah untuk membentuk provinsi baru.

 Pada tahun 2004, Sulawesi Selatan sukses melakukan pemekaran Wilayah dengan membentuk Sulawesi Barat sebagai provinsi baru di Indonesia. 

Sebanyak lima kabupaten asal Sulawesi Selatan disetujui dan disahkan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri untuk keluar dan membentuk Provinsi Sulawesi Barat.  

Usai kehilangan sebagian wilayahnya pada tahun 2004 silam, saat ini Sulawesi Selatan tercatat mempunyai luas sebesar 45.330,550 km² yang terbagi ke dalam 3 kota dan 21 kabupaten. 

Dari 21 kabupaten yang ada, tiga diantaranya ternyata merupakan kabupaten baru yang terbentuk dari pemekaran wilayah yang sudah disetujui dan disahkan oleh Presiden RI dari masa ke masa. 

Berikut daftar 3 kabupaten baru yang disahkan dari pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan. Baca Juga: Wacana Pemekaran Sulawesi Selatan: 

4 Kabupaten Kota Siap Keluar Bentuk Provinsi Luwu Raya, Ini Profilnya! 

1. Kabupaten Luwu Utara Kabupaten Luwu Utara disahkan Presiden RI ke-3 Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie pada tanggal 20 April 1999 melalui UU Nomor 13 tahun 1999. Kabupaten ini merupakan pemekaran wilayah dari Kabupaten Luwu. 

Melansir data BPS Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025, luas wilayah Kabupaten Luwu Utara saat ini tercatat mencapai 7.422,418 km² dan merupakan kabupaten terluas di Provinsi Sulawesi Selatan. 

2. Kabupaten Luwu Timur Kabupaten Luwu Timur disahkan Presiden RI k-5 Megawati Soekarnoputri pada tanggal 25 Februari 2003 melalui UU Nomor 7 tahun 2003. Kabupaten jni merupakan pemekaran wilayah dari Kabupaten Luwu Utara.

 Berdasarkan data yang sama, Kabupaten Luwu Timur saat ini tercatat mempunyai luas wilayah mencapai 6.745,921 km² dan merupakan kabupaten terluas kedua di Sulawesi Selatan. 

3. Kabupaten Toraja Utara Kabupaten Toraja Utara disahkan oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 21 Juli 2008 melalui UU Nomor 28 tahun 2008.

 Kabupaten ini adalah pemekaran wilayah dari Kabupaten Tana Toraja. Luas wilayah Kabupaten Toraja Utara saat ini tercatat mencapai 1.289,134 km² dan merupakan kabupaten terkecil kesembilan di Sulawesi Selatan.***

Posting Komentar untuk "Tiga Kabupaten Baru di Sulawesi Selatan Disetujui Presiden di Pemekarkan"