Foto: Rumah pria di Jeneponto dirusak massa gegara batal bawa uang panai. (dok. Istimewa)
Jeneponto Media Duta, - Rumah milik calon pengantin pria berinisial MK di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), dirusak oleh massa usai batal membawa uang panai Rp 100 juta untuk lamaran kepada calon pasangannya.
Polisi menilai insiden yang diduga dilakukan massa dari pihak perempuan tersebut berkaitan dengan persoalan adat siri' atau harga diri.Peristiwa itu terjadi di Dusun Embo, di Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Sabtu (5/4) sekitar pukul 21.22 Wita.
Sejam sebelum kejadian, polisi sempat lebih dulu menerima informasi adanya pergerakan massa dari Kecamatan Binamu menuju kediaman pria MK.
"Massa menuju ke Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea sehubungan dengan perkara siri'," ujar Kapolsek Tamalatea AKP Suardi kepada detikSulsel, Minggu (6/4/2025).
Keluarga dari pihak perempuan sempat lebih dulu mendatangi kepala desa setempat. Massa hendak berkoordinasi terkait keberadaan pihak MK usai dituding membatalkan lamaran.
"Perwakilan pihak keluarga perempuan mendatangi rumah kepala desa Turatea untuk melakukan kordinasi dengan pihak MK," paparnya.
Pihak keluarga perempuan menuding keluarga MK membatalkan rencana lamaran secara sepihak. Menurut keluarga perempuan, MK sempat berencana membawa uang panai Rp 100 juta.
"Lelaki MK yang beralamat di Dusun Embo batal datang membawa uang panai sebanyak Rp 100 juta yang sudah disepakati sebelumnya kepada pihak perempuan," jelasnya.
Belakangan, MK ternyata diketahui telah meninggalkan kampungnya. Hal tersebut membuat keluarga perempuan malu hingga akhirnya merusak rumah keluarga MK.
"Setelah dikonfirmasi, MK sudah tidak ada di kampungnya atau sudah meninggalkan rumahnya sehingga pihak keluarga perempuan tersebut merasa sangat malu," tambah Suardi.
Suardi menyebut perusakan itu diduga dilakukan oleh sejumlah massa dari pihak calon pengantin perempuan. Sementara pihak keluarga MK yang keberatan telah melaporkan kejadian itu di Polres Jeneponto.
"Iya (perusakan rumah diduga dilakukan) pihak keluarga perempuan. Sekarang dia (pihak) laki-laki melapor di Polres, diperiksa di sana," imbuhnya. (sar/hsr)
"Massa menuju ke Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea sehubungan dengan perkara siri'," ujar Kapolsek Tamalatea AKP Suardi kepada detikSulsel, Minggu (6/4/2025).
Keluarga dari pihak perempuan sempat lebih dulu mendatangi kepala desa setempat. Massa hendak berkoordinasi terkait keberadaan pihak MK usai dituding membatalkan lamaran.
"Perwakilan pihak keluarga perempuan mendatangi rumah kepala desa Turatea untuk melakukan kordinasi dengan pihak MK," paparnya.
Pihak keluarga perempuan menuding keluarga MK membatalkan rencana lamaran secara sepihak. Menurut keluarga perempuan, MK sempat berencana membawa uang panai Rp 100 juta.
"Lelaki MK yang beralamat di Dusun Embo batal datang membawa uang panai sebanyak Rp 100 juta yang sudah disepakati sebelumnya kepada pihak perempuan," jelasnya.
Belakangan, MK ternyata diketahui telah meninggalkan kampungnya. Hal tersebut membuat keluarga perempuan malu hingga akhirnya merusak rumah keluarga MK.
"Setelah dikonfirmasi, MK sudah tidak ada di kampungnya atau sudah meninggalkan rumahnya sehingga pihak keluarga perempuan tersebut merasa sangat malu," tambah Suardi.
Suardi menyebut perusakan itu diduga dilakukan oleh sejumlah massa dari pihak calon pengantin perempuan. Sementara pihak keluarga MK yang keberatan telah melaporkan kejadian itu di Polres Jeneponto.
"Iya (perusakan rumah diduga dilakukan) pihak keluarga perempuan. Sekarang dia (pihak) laki-laki melapor di Polres, diperiksa di sana," imbuhnya. (sar/hsr)
Posting Komentar untuk "Rumah Pria di Jeneponto Dirusak Lantaran Batal Bawa Panai Rp100 Juta"