Mobil Menunggak Bayar Ansuran Sekitar 233 hari Ternyata Telah Digadaikan


Makassar Media Duta,- Mobil Objek Jaminan Fidusia Milik PT Adira Finance TBK dengan nomor Kontrak 0712xxx2550 

An debitur Haja Sulaeha Arafah, SE Ternyata Mobil Dipegang Gadai Oknum Polisi

Mengalami cacat bayar kurang lebih 233 hari selama ini mobil di Pegang gadai oleh Oknum Polisi dan menurut keterangan Fell Collection kasusnya Mobil di gadaikan oleh debitur.

Namun debitur tertutup tidak memberitahukan pada siapa mobil digadai hingga akhirnya mobil tersebut ditemukan di salah satu Mall terbesar Kota Makassar Oleh tim dari PT. Benteng Biro investigasi Nunusaku dan setelah berkoordinasi dengan pihak Adira finance dan Surat Kuasa pengamanan Aset di keluarkan dengan nomor Surat Kuasa pengamanan no 012/IV/FBIN/Adira/SK/2025 .

Dengan spesifikasi kendaraan:

Type unit Honda/New Jazz RS

No Mesin: L 15Z51001620

No.Rangka : MHRGK5760EJ400506

No.Polisi: DD 1983 PN

Atas Nama: HJ SULAEHA ARAFAH, SE

dari tim pengamanan aset PT Benteng Biro investigasi Nunusaku mengambil langkah bijak dengan mengarah mobil tersebut ke Polsek Rappocini untuk di lakukan mediasi dan memcari jalan Tengah penyelesaian secara kekeluargaan.

 Namun tiba-tiba datang Oknum Polisi berinisial J yang mengaku orang tua sekali Gus pemegang Gadai Mobil tersebut dan tiba-tiba Oknum tersebut memperlihatkan Sajamnya dengan tujuan menakut-nakuti pihak pengamanan aset.

Sehingga kami dari tim Lawyer PT. Benteng Biro investigasi Nunusaku mengambil langkah pengamanan demi tidak terjadinya tindak pidana yang sama-sama kita tidak inginkan dan akhirnya melalui mediasi dan kesepakatan bersama di jadikan status quo sampai dengan tanggal 20 April 2025 paling lambat tanggal 22 April 2025 .

Jika tidak di penuhi pelunasan maka Objek jaminan fidusia akan di ambil oleh Pihak PT. Benteng Biro investigasi Nunusaku sebagai pemegang Kuasa Subtitusi dari pihak PT. Adira Finance ini menjadi citra buruk bagi pihak Polri untuk berbenah diri.

 Demikian keterangan dari tim lawyer PT.Benteng Biro investigasi Nunusaku dari Kantor Hukum Wp Law Frim dan Rowa and Partners 

(Willem Pattiwaellapia.S.H.M.H ) biasa di sapa Bang Willy. Suanggi

Posting Komentar untuk "Mobil Menunggak Bayar Ansuran Sekitar 233 hari Ternyata Telah Digadaikan "