Hakim Djuyamto Titipkan Tas ke Satpam Berisi 37 Lembar Uang Dollar


Jakarta Media Duta,-  Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, tersangka kasus suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO), hakim Djuyamto, menitipkan tas ke satpam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum ditetapkan menjadi tersangka. 

“Benar (Djuyamto menitipkan tas ke satpam PN Jakarta Selatan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025), dikutip dari Antaranews.

Menurut Harli, tas tersebut sudah diserahkan oleh satpam PN Jakarta Selatan kepada penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu, 16 April 2025).

Mahfud MD Sebut Situasi Sudah Darurat Korupsi, Minta Presiden Turun Tangan Menariknya, tas yang dititipkan tersebut berisi uang dollar Singapura dan dua buah handphone.

 “Baru kemarin siang diserahkan oleh satpam, yang ditutupi dua ponsel dan uang dolar Singapura 37 lembar kalau tidak salah,” ujar Harli. 

Namun, Harli mengaku, belum bisa mengungkapkan tujuan tas itu dititipkan oleh Djuyamto. Dia hanya menegaskan bahwa tas tersebut telah disita oleh penyidik Jampidsus.

 "Berita acara penyitaannya sudah ada,” kata Harli. Diketahui, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus suap terkait vonis lepas perkara ekspor CPO untuk tiga perusahaan besar, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

 Mereka adalah WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Marcella Santoso (MS) selaku advokat, Ariyanto (AR) selaku advokat, dan Muhammad Syafei (MSY) selaku social security legal Wilmar Group.

 Kemudian, empat hakim yang terdiri dari dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) yang merupakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Pusat. Lalu hakim PN Jakarta Selatan, Djuyamto (DJU).(*)

Posting Komentar untuk "Hakim Djuyamto Titipkan Tas ke Satpam Berisi 37 Lembar Uang Dollar"