Ketua LPP- NU Bone Soroti Bulog Yang Lamban Menindaklanjuti Arahan Pemerintah Pusat

Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama ( LPP_NU) Kabupaten Bone Asmarjun, saat ditemui di Bone, Senin (14/4/2025). (Foto: RRI/Suriani Arifin).
Bone Media Duta,- Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama ( LPP_NU) Kabupaten Bone menyayangkan Bulog Bone yang dinilai lamban melakukan penyerapan gabah milik petani di lokasi.

Sehingga gabah petani di duga rusak karena tersimpan berhari-hari tanpa kejelasan.Ketua LPP NU Bone Asmarjun mengatakan Bulog harus menindaklanjuti arahan pemerintah pusat .

Bahwa gabah milik petani bagaimanapun kondisinya harus diserap secepat mungkin.

Diakui beberapa gabah petani yang berada diwilayah Kecamatan Cina, Sibulue, Barebbo, dan Ponre terkesan lambat dilakukan penyerapan bahkan belum pernah diserap Bulog sama sekali.

"Tidak masalah dengan adanya potongan persen dari Bulog sesuai kadar air gabah milik petani, namun yang terpenting harus dilakukan penyerapan secepat mungkin.  kasian "petani" gabahnya tertinggal sampai rusak, akibat bulog tidak datang angkut," kata Asmarjun Senin (14/4/2025).

Asmarjun menyatakan disisi lain para petani harus memikirkan modal yang telah dikeluarkan untuk bertani seperti pupuk, racun dan lainnya.

"Jadi terpaksa petani jual murah gabahnya ke para tengkulak, kadang ada yang jual 5.800/kilogram, mentok diharga 6.200/kilogram. Dari pada tinggal rusak apalagi musim hujan," ucap Asmar.

Asmar mengaku, sebelumnya petani telah menerima sosialisasi dan arahan dari para Babinsa dilapangan bahwa hasil panen padi para petani bakal diserap Bulog dengan harga 6.500/Kilogram.

"Jadi petani menunggu Bulog beli gabahnya dilapangan, tapi kenyataannya tinggal padi sampai rusak," kata Asmar.

Asmar berharap agar Bulog mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penyerapan gabah petani dan dapat menyerap gabah petani tepat waktu, untuk mengantisipasi rusaknya gabah dilapangan.(Suriani Arifin)

Posting Komentar untuk "Ketua LPP- NU Bone Soroti Bulog Yang Lamban Menindaklanjuti Arahan Pemerintah Pusat"