Mataram Media Duta,- Ketua Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Se-Indonesia, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., menyampaikan pesan penting dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI terkait perubahan sistem kerja ASN Kementerian Agama menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Sabtu, 05/03/2025
Prof. Masnun Tahir, yang juga Rektor UIN Mataram, merespons cepat beredarnya pertanyaan dari sejumlah pimpinan PTKN mengenai status hari kerja pada tanggal 8 April 2025.
Menyikapi hal tersebut, ia menegaskan bahwa dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 17 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas SE Nomor 16 Tahun 2025, tanggal 8 April 2025 kini resmi ditetapkan sebagai hari Work From Anywhere (WFA) bagi seluruh ASN Kementerian Agama.
Dalam edaran terbaru tersebut terdapat tiga poin substansi penting yang menegaskan penyesuaian sistem kerja ASN Kemenag selama masa libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Inti dari perubahan tersebut adalah bahwa aktivitas kerja pegawai ASN Kemenag tetap berjalan secara daring (WFA) pada tanggal 8 April 2025, sebelum memasuki libur resmi Idul Fitri.
Prof. Masnun Tahir memastikan bahwa informasi ini telah disampaikan kepada seluruh pimpinan PTKN se-Indonesia dan dikoordinasikan secara langsung melalui jalur resmi, termasuk melalui humas masing-masing institusi, agar dapat dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ini penting agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan kehadiran ASN, sekaligus sebagai wujud ketertiban administratif di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Prof. Masnun.
Dengan penetapan WFA pada tanggal 8 April 2025, diharapkan seluruh ASN Kementerian Agama dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan terbaru dan tetap menjaga produktivitas kerja meskipun tidak bekerja dari kantor. Adita@Humas
Posting Komentar untuk "Ketua Forum Rektor Sampaikan 8 April 2025 Ditetapkan Sebagai Hari WFA"