Karyawan UD Sentosa Gaji Dipotong Rp 10.000 Iika Izin Shalat Jumat

Salah satu karyawan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana, Peter Evril Sitorus mengaku banyak temannya yang gajinya dipotong karena izin  shalat Jumat.

 Surabaya Media Duta,- Peter mengatakan, ia mulai bekerja di UD Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, sekitar akhir Desember 2024. 

"(Mulai jadi karyawan) akhir Desember 2024, keluarnya (setelah bekerja) 2 sampai 3 minggu," kata Peter ketika di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (17/4/2025).

 Ketika itu, Peter mengetahui bahwa beberapa temannya yang beragama Islam mengalami pemotongan gaji karena shalat Jumat. 

Khamenei Kirim Surat ke Putin Jelang Perundingan Nuklir Iran-AS Meski demikian, para karyawan tetap memutuskan untuk beribadah.

 "Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu shalat Jumat sebesar Rp 10.000. Per Jumat, kalau mau shalat Jumat, dipotong (gajinya)," ujar dia. 

 Peter mengungkapkan bahwa pendapatan yang diterimanya dari perusahaan tersebut sebesar Rp 80.000 per hari.

 Saat Lapor ke Polisi Menurutnya, angka itu masih kurang jika dibandingkan dengan tugas yang dikerjakannya. 

 (Harapan setelah melapor) berjalan sesuai prosedur hukumnya saja," ujarnya. Testimoni serupa disampaikan mantan karyawan Diana lainnya dalam akun Instagram resmi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, @cakj1.

 Seorang karyawan yang mengaku Muslim menyampaikan kepada Armuji bahwa gajinya dipotong saat shalat Jumat.(*)

Posting Komentar untuk "Karyawan UD Sentosa Gaji Dipotong Rp 10.000 Iika Izin Shalat Jumat"