Jakarta Media Duta,- Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme harus ditindak tegas, termasuk jika dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Meski begitu, Djon menekankan, masyarakat juga harus membedakan antara ormas dan premanisme agar tidak terjadi generalisasi negatif terhadap semua ormas di Indonesia.
Menurut Djon, selama ormas bersifat positif dan mendukung kebijakan pemerintah serta menjaga ketertiban, maka keberadaannya tentu bermanfaat.
Akan tetapi, jika ormas justru mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat, perlu dilakukan tindakan hukum yang tegas. Baca juga: Soal Penanganan Parkir liar di Tanah Abang, DPRD Minta Dishub Jakarta Terapkan Strategi Baru.
“Kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, berarti harus ditindak,” kata Danjen Kopassus. Djon menambahkan bahwa premanisme pada dasarnya merupakan tindakan yang merugikan masyarakat karena cenderung memaksakan kehendak dan mengambil hak orang lain secara paksa.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk turut berpartisipasi melawan tindakan-tindakan yang merusak kehidupan sosial. “Tugas menindak itu tentu ada pada kepolisian. Tapi, masyarakat juga harus berani melawan karena premanisme itu tidak baik dan tidak boleh dibiarkan,” imbuhnya.(*)
Posting Komentar untuk "Danjen Kopassus, Segala Bentuk Aksi Premanisme Harus Ditindak Tegas"