Wajo Media Duta,– Dalam upaya meningkatkan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kabupaten Wajo melaksanakan kegiatan inspeksi dan cek fisik kendaraan dinas roda empat dan roda enam milik pemerintah kab. Wajo yang tersebar pada organisasi perangkat daerah (OPD)Jumat (11 April 2025).
Melalui surat resmi bernomor 900.1.5/432/Setda yang ditandatangani Bupati Wajo, Andi Rosman, pada 8 Maret 2025, seluruh Kepala Perangkat Daerah menghadirkan kendaraan dinas jabatan maupun operasional dalam kegiatan tersebut.
“Inspeksi ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan dan optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah serta implementasi regulasi terkait,”
Adapun Sumber Data di peroleh melalui via Telpon bahwa Jumlah Kendaraan Dinas Roda Empat dan Roda Enam yg tersebar pada Organisasi perngkat daerah dan 14 kecamatan Sebanyak 304 unit.
Menurut Bupati Wajo Andi Rosman Langkah ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.(Takbir )
Posting Komentar untuk "Bupati Wajo Cek Fisik Kendaraan Dinas Roda Empat Dan Roda Enam"