Bendungan Boreng Dianggarkan Rp13 Miliar di Lumajang Petani Diklaim Gagal

Lumajang Media Duta,-  Renovasi Bendungan Boreng di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, senilai Rp13 miliar resmi rampung dan diresmikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis, 6 Maret 2025. 

Meski peresmian telah dilakukan lebih dari dua pekan lalu, aliran air dari bendungan Boreng yang baru saja diresmikan Khofifah tersebut belum mengalir maksimal ke lahan persawahan para petani.

Dalam pidato peresmiannya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya fungsi Bendungan Boreng untuk memulihkan sistem irigasi pertanian di Kecamatan Lumajang. 

Tiga desa dan kelurahan di wilayah ini terdampak langsung oleh kerusakan bendungan sebelumnya. Gubernur Jatim 2 periode itu mengharapkan keberadaan bendungan ini membawa manfaat besar bagi para petani.

Namun kabar terbaru menyebutkan, dari total 306 hektare sawah yang seharusnya menerima pasokan air, baru sekitar 30 hektare atau kurang dari 10 persen lahan yang telah teraliri oleh bendungan Boreng ini.

Tak sedikit pihak yang mengklaim bahwa Bendungan Boreng yang sudah direnovasi ini adalah proyek gagal.

Kondisi ini tak ayal menimbulkan keresahan di kalangan petani yang bergantung pada air bendungan untuk memulai musim tanam.

Ketua Himpunan Petani Pengguna Air (HIPPA) Desa Boreng, Bambang Subakir mengatakan para petani di tiga desa dan kelurahan itu berharap banyak dengan keberadaan DAM tersebut.

Bambang mengaku, pihaknya sudah menunggu selama 7 tahun dan berharap saat DAM itu berfungsi normal dan bisa mengembalikan debit air, maka sawah-sawah mereka bisa teraliri air kembali. 

Zaini yang merupakan petani terdampak lainnya, membeberkan bahwa selama ini, dirinya harus memompa air dengan menggunakan mesin pompa air untuk mengairi sawahnya, 

Sekadar diketahui, Bendungan Boreng sempat mengalami kerusakan berat pada 2018 setelah diterjang banjir lahar dingin Semeru. (*)

Posting Komentar untuk "Bendungan Boreng Dianggarkan Rp13 Miliar di Lumajang Petani Diklaim Gagal "