Maros Media Duta,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menjadi sorotan setelah memilih menyewa mobil dinas untuk Wakil Bupati Muetazim Mansyur dengan biaya tahunan mencapai Rp400 juta.
Keputusan ini menuai kritik karena dalam lima tahun, total anggaran sewa bisa mencapai Rp2 miliar—lebih mahal dibandingkan pembelian langsung Toyota Kijang Innova Zenix baru yang hanya sekitar Rp480 jutaan hingga Rp 630 jutaan per unit.
Ia menilai, dana sebesar itu seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
“Kalau dalam dua tahun biaya sewa sudah setara dengan harga mobil baru, lebih bijak jika pemerintah membeli langsung. Selain menjadi aset daerah, mobil itu nantinya bisa dilelang jika sudah tidak terpakai,” ujar Fahmi.
Fahmi juga menyoroti bahwa kebijakan ini bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Menurutnya, setiap pengeluaran pemerintah harus tepat guna dan efisien.
“Dengan biaya sewa Rp400 juta per tahun, pemerintah pada dasarnya mengeluarkan sekitar Rp1,1 juta per hari hanya untuk kendaraan dinas. Ini jelas tidak masuk akal,” tegasnya.
Ia pun mendesak Pemkab Maros untuk meninjau ulang kebijakan tersebut guna menghindari beban keuangan daerah yang tidak perlu.
Pemkab Maros: Sewa lebih efisien
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros, Sam Sophyan, menjelaskan bahwa kebijakan rental kendaraan dinas ini dipilih sebagai solusi penghematan anggaran.
“Tahun ini, kami menggunakan pola rental kendaraan. Tidak ada pengadaan mobil dinas baru untuk wakil bupati,” katanya, Kamis (6/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Maros merental dua unit mobil Toyota Innova Zenix dengan tipe berbeda.
Menurutnya, sistem rental lebih menguntungkan karena biaya pemeliharaan kendaraan tidak menjadi tanggungan pemerintah daerah.
“Jika membeli mobil baru, biaya pemeliharaan dan perawatan harus ditanggung sendiri. Sementara dengan sistem rental, biaya tersebut sudah termasuk dalam kontrak sewa,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sistem serupa telah diterapkan di beberapa instansi pemerintah, seperti Kementerian Dalam Negeri, yang lebih dulu menggunakan skema rental kendaraan dinas.
Sistem ini sudah banyak diterapkan kementerian, karena mereka tidak perlu menanggung biaya pemeliharaan kendaraan,” katanya menambahkan.(Nurul Hidayah )
Posting Komentar untuk "Wabup Maros Rental Mobil Dinas Rp 400 Juta Setahun Hampir Sama Beli Mobil Baru"