Viralkan Dugaan Perselingkuhan Ayahnya Dan Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus

Bongkar dan viralkan dugaan perselingkuhan ayahnya dengan Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus, anak Wakapolres Taliabu dipolisikan. 

Ternate Media  Duta, - Diny Apriliani Eka Putri anak dari Wakapolres Pulau Taliabu, Polda Maluku UtaraKompol Sirajuddin dilaporkan ke polisi.

Laporan ini buntut Diny Apriliani Eka Putri membongkar dugaan perselingkuhan sang ayah dengan Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus.

Kubu Agriati Yulin Mus mempolisikan Diny Apriliani Eka Putri pada Selasa (25/2/2025).

Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor :STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami, "kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).

Pencemaran nama baik, lanjut Hairun Rizal, buntut ungguhan Diny Apriliani Eka Putri di akun sosial media pribadinya.

Yang mana Diny Apriliani Eka Putri mengunggah chat dan rekaman suara dugaan   perselingkuhan   kliennya.

"Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami, "sambungnya.

Sementara itu Nurul Mulyani menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan tersebut.

"Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke Krimsus dan diproses secara hukum, "tegasnya.

Meski begitu, ia membenarkan adanya rekaman suara antara Kompol Sirajuddin dan kliennya yang disebarkan.

"Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu)."

"Percakapan keduanya itu hanya pertemanan, dan tidak menjurus ke perselingkuhan."

"Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali, "pungkas Nurul Mulyani.

Dugaan perselingkuhan Kombes Pol Sirajuddin dan Agriati Yulin Mus viral di media sosial instagram dan facebook.

Viralnya dugaan perselingkuhan itu bermula dari putri Kompol Sirajuddin bernama Diny, mengunggah bukti percakapan rekaman dan foto ayahnya bersama Agriati Yulin Mus.

Postingan tersebut mendapat like 1.454, kemudian 140 komentar dan dibagikan sebanyak 1.187.

Pada postingan kedua terdapat sebanyak 3.098 like, 478 komentar dan dibagikan sebanyak 1.656.

Bahkan di postingan kedua ini, Diny membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Sebab, Agriati Yulin Mus merupakan kader Partai Golkar.

Wakapolres Taliabu Sekeluarga Diperiksa Polisi

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara terus memproses hukum kasus Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin.

Ia dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku  Utara  Agriati Yulin Mus.

Dugaan perselingkuhan ini viral di media sosial, setelah anak dari Kompol Sirajuddin bernama Diny Apriliani Eka Putri memposting 17 gambar terkait ayahnya dan Agriati Yulin Mus.

“Kasus ini sudah ditangani Bidpropam Polda Maluku Utara,” ucap Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, Rabu (26/2/2025).

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono 1
 - Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono. Ia mengatakan bahwa Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin resmi ditahan buntut kasus dugaan perselingkuhan, Kamis (27/2/2025).

Lebih lanjut dalam kasus ini, Kompol Sirajuddin, istrinya Riny Ariyani Amra hingga sang anak telah dimintai keterangan.

“Istri dan anaknya sudah diperiksa. Termasuk yang bersangkutan Sirajuddin juga sudah diperiksa,” jelasnya.

Kombes Pol Bambang Suharyono mengaku, apa yang disampaikan Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko, pihaknya berkomitmen melakukan tindakan terhadap personel yang melanggar etik maupun disiplin.

“Untuk pelanggaran yang dilakukan itu ringan, sedang atau berat nanti disidang. Sudah ditindaklanjuti," tegasnya.

VIRAL Dugaan Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Maluku UtaraWakapolres Taliabu Ditahan 14 Hari 

Buntut kasus dugaan  perselingkuhan  dengan anggota DPRD Maluku  Utara Agriati Yulin Mus, Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan Kompol Sirajuddin ditahan Rabu (26/2) malam.

Kompol Sirajuddin di tempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.

“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.

Sementara itu hingga artikel ini dibuat, Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi ke anggota-anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus. (thf)

Posting Komentar untuk "Viralkan Dugaan Perselingkuhan Ayahnya Dan Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus"