Viral, Sucianto Gugat Operator usai Beli Nomor Cantik Rp10 Juta


Makassar Media Duta,- Kasus warga telanjur beli nomor cantik Rp10 juta namun ternyata sudah dipakai orang lain sejak dua tahun lalu viral di media sosial.

Iapun kini menggugat operator.

Bukan tanpa alasan, warga tersebut berani menggugat sebab komplainan tak digubris.Adapun kasus ini menimpa warga bernama Sucianto.

Ia menggugat PT Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar setelah mendapati nomor kartu cantik yang dibelinya seharga Rp 10.670.000 sudah digunakan oleh orang lain sejak dua tahun lalu.

Sucianto membeli kartu cantik dengan 10 digit angka tersebut melalui PT Finnet Indonesia, anak perusahaan Telkomsel, di GraPARI.

Namun, saat hendak mengaktifkannya dengan data pribadinya, kartu tersebut tidak dapat digunakan.

Merasa ada yang tidak beres, Sucianto mencoba menghubungi nomor yang telah dibelinya.

Ia pun terkejut ketika panggilannya diangkat oleh seseorang yang mengaku telah menggunakan nomor tersebut selama dua tahun terakhir.

"Saya kaget, bagaimana bisa nomor yang saya beli dengan harga mahal sudah digunakan orang lain selama dua tahun?" ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Sucianto lantas mengajukan komplain ke Telkomsel dengan membawa bukti pembayaran dari PT Finnet Indonesia.

Namun, menurutnya, Telkomsel tidak memberikan solusi yang memuaskan, termasuk tidak bersedia mengganti nomor cantik sesuai dengan permintaannya.

"Saya sudah komplain dan meminta digantikan dengan nomor cantik sesuai tanggal kelahiran anak saya. Tetapi Telkomsel enggan mengganti, hingga saya menunggu berbulan-bulan," keluhnya.

Merasa dirugikan dan tidak mendapat kepastian, Sucianto pun membawa perkara ini ke ranah hukum.

Ia menggugat Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar dengan didampingi kuasa hukumnya, Fatiha.

"Sudah saya gugat dan sekarang memasuki sidang keempat, yakni tahap pembuktian. Dalam sidang-sidang sebelumnya, Telkomsel mengakui bahwa kartu cantik yang saya beli memang sudah digunakan oleh orang lain," ungkapnya.

Fatiha menambahkan, pihaknya akan terus memperjuangkan hak kliennya yang merasa dirugikan.

"Gugatan kami tidak banyak, cukup mengganti kartu cantik sesuai pesanan klien saya dan memberikan kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan karena klien saya harus mengurus ini selama berbulan-bulan," jelasnya.

Menanggapi kasus ini, Manager Corporate Communications Pamasuka Telkomsel, Rina Dwi Noviani, membenarkan adanya gugatan terhadap perusahaannya.

"Iya, memang benar ada gugatan itu dan saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Makassar," ujarnya singkat.(Arie Noer )

Posting Komentar untuk "Viral, Sucianto Gugat Operator usai Beli Nomor Cantik Rp10 Juta"