Medan Media Duta,- Polrestabes Medan mengungkap bahwa SPBU Nagalan, di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan, Sumatera Utara, memperoleh keuntungan Rp 1.000 per liter dari penjualan pertalite oplosan.
"Kalau dia beli pertalite dari Pertamina per liternya itu kan Rp 9.700 dan dijual Rp 10.000, jadi keuntungannya Rp 300 per liter," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Jumat (7/3/2025).
Pertamina soal SPBU di Medan Terbukti “Oplos” Pertalite: Mobil BBM Sudah Putus Kontrak Diketahui, SPBU tersebut mengoplos pertalite dengan bensin oktan 87.
Adapun, SPBU memesan bensin oktan 87 sebanyak 24.000 liter per minggu dan sudah beroperasi selama delapan bulan.
Jika dikalkulasikan, maka dalam delapan bulan atau 32 minggu, ada 768.000 liter oktan 87 yang telah dipesan. Diperkirakan, SPBU itu bisa meraup keuntungan setidaknya sekitar Rp 768 juta.
Perlu diketahui, pengoplosan pertalite ini terungkap ketika polisi melakukan pengintaian terkait adanya mobil tangki minyak ilegal yang masuk ke SPBU Nagalan pada Rabu (5/3/2025).
Mobil tangki itu berpelat BK 8049 WO dan bertuliskan PT Elnusa Petrofin. Manajer Retail Sales Sumbagut, Edith Indra Triyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap minyak yang dibawa tangki tersebut.(*)
Posting Komentar untuk "SPBU Nagalan Sudah 8 Bulan Jual Pertalite Oplosan"