Puluhan Ribu Honorer Sangat Kecewa Atas Penundaan SK Hingga Tahun 2026

MenPAN-RB, Rini Widyantini

Jakarta Media Duta,-  Tenaga honorer database BKN yang dinyatakan lolos PPPK tahap 1 kini mulai resah.

Momen penerimaan SK yang dijadwalkan awal bulan Maret 2025 kini gagal akibat keputusan Pemerintah menunda pengangkatan sampai tahun depan.

Di sisi lain, Pemerintah melalui MenPAN-RB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjalankan penataan ASN secara bertahap agar struktur birokrasi lebih efisien dan berkualitas.

Salah satu langkah utama dalam kebijakan ini adalah memastikan bahwa tidak ada lagi rekrutmen tenaga non-ASN di instansi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Rini menegaskan secara berulang untuk tidak merekrut tenaga honorer di instansi Pemerintah sebab masih banyak kepala daerah yang melanggar dengan iming-iming kemenangan Pilkada.

Berdasarkan kesepatan Pemerintah dan Komisi II DPR RI menetapkan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) sebagai bagian dari kebijakan ini sebagai berikut.

Pengangkatan CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025.

Sementara Pengangkatan PPPK 2024 resmi akan dimulai pada Maret 2026.

Keputusan ini diambil sebagai upaya agar proses penataan tenaga honorer berjalan lebih terstruktur dan tidak menimbulkan ketimpangan dalam sistem kepegawaian negara.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menekankan pentingnya penyelesaian tenaga non-ASN yang sudah lama menanti kejelasan status kepegawaian.

Sesuai dengan amanat Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023, pemerintah diminta untuk memastikan bahwa proses transisi tenaga honorer ke PPPK berjalan lancar tanpa kendala administratifadministratif.

Komisi II DPR juga meminta KemenPAN-RB dan BKN untuk mempercepat penyelesaian tenaga honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun agar mendapatkan kepastian hukum terkait status mereka di instansi pemerintahan.

Sebagai langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan honorer, pemerintah menetapkan formasi PPPK terbesar dalam sejarah pada tahun 2024.

Dengan kebijakan ini, tenaga honorer yang selama ini bekerja di berbagai instansi pemerintah diharapkan dapat memperoleh kepastian status kepegawaian mereka.

Pemerintah juga memastikan bahwa proses pengangkatan ini akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian bagi tenaga honorer tetapi juga memastikan keberlanjutan reformasi birokrasi.

Keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK pada tahun 2026 memberikan harapan baru bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini bekerja tanpa kepastian status.

Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan kebijakan ini dengan transparan dan profesional agar proses transisi tenaga honorer berjalan dengan baik.Dengan adanya keputusan ini, tenaga honorer yang telah lama berjuang mendapatkan status kepegawaian akhirnya bisa melihat titik terang dalam karier mereka di instansi pemerintahan.***

Posting Komentar untuk "Puluhan Ribu Honorer Sangat Kecewa Atas Penundaan SK Hingga Tahun 2026"