Pria kepergok buang sabu ke pekarangan rumah warga di Makassar. Foto: (Reinhard Soplantila)
Makassar Media Duta, - Seorang pria bernama Abdul Latif (46) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kepergok membuang narkotika jenis sabu ke pekarangan rumah warga saat aparat kepolisian melakukan patroli Ramadan. Polisi mengamankan 13 saset sabut dari tangan pelaku.
"Kami amankan pria membawa 13 saset narkotika diduga sabu dan ada juga sekitar 30 saset kosong," ujar Komandan Regu (Danru) 3 Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bripka H Amal kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
Pelaku ditangkap dalam patroli Ramadan yang digelar oleh Satuan Samapta Polrestabes Makassar, Minggu (2/3) malam. Pihak kepolisian awalnya mendapati dan mencurigai gerak-gerik pelaku saat melintas di Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Aparat kemudian mencoba mendekati pelaku. Namun pelaku kepergok membuang sesuatu ke dalam pekarangan rumah warga di sekitar lokasi.
"Pada saat patroli didapati seorang pemuda di Jalan Dangko, kemudian pada saat dihampiri pemuda tersebut membuang bungkusan rokok berisikan diduga narkotika jenis sabu di pekarangan rumah milik warga," katanya.
Pemilik rumah pun sempat tersulut emosi lantaran pelaku membuang barang bukti di pekarangan rumahnya. Pemilik rumah khawatir dikaitkan dengan pelaku.
"Pada saat pelaku diamankan, warga pemilik rumah sempat marah karena pelaku tersebut membuang di sekitar rumah tersebut. Jadi dia tidak terima karena jangan sampai dia juga dilibatkan," jelasnya.
"Mengingat situasi tidak kondusif anggota membawa (pelaku) ke Mako (Markas Komando) untuk diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar," sambungnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui membeli barang bukti narkotika sabu ini dari seseorang bandar berinisial HR di sekitar lokasi dirinya ditangkap. Ia juga hendak kembali menjual barang haram tersebut.
"Menurut pengakuan, barang buktinya ini dari saudara HR. Dia mau menjual narkotika diduga sabu ini dari harga Rp 80 ribu sampai Rp 200 ribu," beber Amal. (asm/sar)
"Kami amankan pria membawa 13 saset narkotika diduga sabu dan ada juga sekitar 30 saset kosong," ujar Komandan Regu (Danru) 3 Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bripka H Amal kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
Pelaku ditangkap dalam patroli Ramadan yang digelar oleh Satuan Samapta Polrestabes Makassar, Minggu (2/3) malam. Pihak kepolisian awalnya mendapati dan mencurigai gerak-gerik pelaku saat melintas di Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Aparat kemudian mencoba mendekati pelaku. Namun pelaku kepergok membuang sesuatu ke dalam pekarangan rumah warga di sekitar lokasi.
"Pada saat patroli didapati seorang pemuda di Jalan Dangko, kemudian pada saat dihampiri pemuda tersebut membuang bungkusan rokok berisikan diduga narkotika jenis sabu di pekarangan rumah milik warga," katanya.
Pemilik rumah pun sempat tersulut emosi lantaran pelaku membuang barang bukti di pekarangan rumahnya. Pemilik rumah khawatir dikaitkan dengan pelaku.
"Pada saat pelaku diamankan, warga pemilik rumah sempat marah karena pelaku tersebut membuang di sekitar rumah tersebut. Jadi dia tidak terima karena jangan sampai dia juga dilibatkan," jelasnya.
"Mengingat situasi tidak kondusif anggota membawa (pelaku) ke Mako (Markas Komando) untuk diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar," sambungnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui membeli barang bukti narkotika sabu ini dari seseorang bandar berinisial HR di sekitar lokasi dirinya ditangkap. Ia juga hendak kembali menjual barang haram tersebut.
"Menurut pengakuan, barang buktinya ini dari saudara HR. Dia mau menjual narkotika diduga sabu ini dari harga Rp 80 ribu sampai Rp 200 ribu," beber Amal. (asm/sar)
Posting Komentar untuk "Pria Kepergok Polisi Buang Sabu ke Pekarangan Rumah Warga"