Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Hamdani Hamdi, akhirnya angkat bicara terkait kisruh penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan dana UP 2025 Setda Polman, Jumat (28/2/2025
Polewali Mandar Media Duta,- Polemik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan Dana Uang Persediaan (UP) tahun 2025 senilai Rp1,05 miliar yang mengakibatkan pencopotan tiga pejabat strategis di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Polewali Mandar (Polman).
Akhirnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Hamdani Hamdi, angkat bicara dan memberikan tanggapan langsung terkait masalah tersebut.
Menanggapi kisruh yang mencuat di publik, Hamdani menegaskan dirinya akan mengumpulkan semua pihak terkait sebelum mengambil sikap dan memberikan keputusan.
Ia menekankan pentingnya memahami duduk perkara secara komprehensif agar tidak keliru dalam mengambil langkah.
“Hari ini saya instruksikan untuk mengumpulkan semua pihak terkait. Kalau salah, saya katakan salah. Kalau benar, saya katakan benar. Tentu semua keputusan akan berlandaskan regulasi yang berlaku,” ujar Hamdani pada Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperoleh informasi dari berbagai pihak yang terlibat sebelum menentukan kebijakan atau tindakan lanjutan.
Pj Sekretaris Daerah Polman, Hamdani, juga menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyampaikan pernyataan tanpa dasar yang kuat.
“Secara detail, saya belum bisa bicara banyak karena harus memahami dulu apa yang sebenarnya terjadi. Saya tidak ingin salah bicara atau mengambil langkah yang keliru.
Jadi beri saya waktu untuk mengumpulkan mereka semua, memahami alurnya, baru setelah itu saya akan bersikap,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hamdani menegaskan bahwa transparansi akan menjadi kunci dalam menangani kasus ini. Ia memastikan tidak akan mengeluarkan keputusan sepihak sebelum mendapatkan gambaran yang menyeluruh.
“Mungkin mereka menunggu arahan saya. Tapi saya tidak mungkin mengeluarkan perintah apa pun tanpa memahami persoalan sepenuhnya. Jadi kita dudukkan dulu semuanya, kita buka secara transparan,” tegasnya.
Kasus dugaan penyalahgunaan Dana UP ini telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat dan pemerintahan daerah.
Dengan adanya pernyataan dari Pj Sekda Polman, publik kini menantikan hasil dari langkah-langkah yang akan Ia ambil, untuk menuntaskan persoalan ini secara adil dan transparan.
Sebelumnya, polemik terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang Kabag Umum Sekretariat Daerah lakukan, muncuat setelah Bendahara BPP Setda Polman, Imran Toppo, berbicara ke publik terkait temuannya tersebut, pada Kamis (27/2) kemarin.[*]
Posting Komentar untuk "Buntut Pengelolaan Dana Rp1,05 Milyar Berakibat Pencopotan Tiga Pejabat Strategis "