Jakarta Media Duta,-Pemerintah resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.
Padahal, berdasarkan jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya sudah diangkat atau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.
Penundaan Pengangkatan CASN 2024: Alasannya, Jadwal, hingga Desakan Tetap Digaji Sementara, peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.
"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Lantas, apa penjelasan pemerintah terkait penundaan ini?
Meski ada penundaan, Rini memastikan, semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," ujar Rini.
Terpisah, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengeklaim, penundaan pengangkatan CASN 2024 bukan karena efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Katanya, hal itu sebelumnya juga telah disampaikan oleh Menpan-RB. "Tidak benar. Menpan-RB juga sudah jelaskan bahwa bukan karena itu (efisensi anggaran)," ujar Hasan kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).(*)
Posting Komentar untuk "Penjelasan Istana dan Kemenpan-RB soal Jadwal Pengangkatan CASN yang Diundur"