Penjelasan Ahok Kasus Pertamina Setelah 10 Jam Diperiksa Kejagung

Jakarta Media Duta, - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa selama hampir 10 jam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Komisaris Utama PT Pertamina ini diperiksa terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Dilansir dari detikNews, Ahok menyebut penyidik Kejagung memiliki data yang lebih lengkap dibanding yang ia miliki. 

Dia juga mengaku tidak mengetahui persoalan yang berada di subholding PT Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga. Dia bahkan kaget dengan data dan informasi yang dimiliki oleh penyidik Kejagung.

"Jadi ternyata Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih dari yang saya tahu. Ibaratnya, saya tahu hanya sekaki, dia tahu sekepala, saya juga kaget-kaget juga," kata Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Menurut Ahok, penyidik Kejagung memiliki data mengenai fraud hingga penyimpangan yang terjadi di subholding PT Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga. Dia mengatakan tidak mengetahui mengenai penyimpangan di subholding PT Pertamina.

"Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini, ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin. Saya juga kaget-kaget. 

Karena kan ini kan subholding-nya. Subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa," ujarnya.(*)

Posting Komentar untuk "Penjelasan Ahok Kasus Pertamina Setelah 10 Jam Diperiksa Kejagung"