Ilustrasi Mobil Dinas (lambusi.com)
Takalar Media Duta,- Pemerintah Kabupaten Takalar akan melakukan pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati Takalar
Selain pengadaan randis untuk Bupati Takalar juga akan diadakan penyewaan kendaraan untuk pejabat eselon II dan eselon III, Rinciannya:
- Kendaraan Dinas Pejabat Eselon II 28 unit
- Kendaraan Dinas Pejebat Eselon III 21 unit
- Kendaraan Dinas Operasional Lapangan 1 unit
Total anggaran yang disiapkan untuk dua belanja tersebut sekitar Rp. 5.839 Milyar.
Walau sudah cukup besar pagu anggaran yang disiapkan namun belum tercantum pengadaan kendaraan untuk Wakil Bupati Takalar.
Kebijakan ini menuai sorotan karena dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang belum stabil.
Belum lagi dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait Efisiensi Anggaran serta Edaran Mendagri Implementasi Inpres No.1 Tahun 2025 yakni SE Mendagri 900/833/SJ, jadi perhatian serius dikalangan non governance organisation (NGO) di Takalar.
Sekedar informasi, hingga saat ini, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemkab Takalar masih tertunda selama tiga bulan, sementara pembangunan infrastruktur jalan hanya terealisasi sepanjang 2 kilometer dalam beberapa bulan terakhir.
Keterlambatan pembayaran TPP menjadi perhatian utama karena berpengaruh pada kesejahteraan ASN.
Anggaran daerah yang belum sepenuhnya terserap untuk pembayaran hak pegawai menunjukkan adanya kendala dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Selain itu, realisasi pembangunan jalan yang hanya mencapai 2 km juga menjadi catatan penting.
Dengan masih banyaknya ruas jalan yang mengalami kerusakan, pembangunan infrastruktur dinilai belum optimal.
Sementara itu, pengadaan mobil dinas dilakukan berdasarkan kebijakan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD.
Pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi mengenai urgensi pengadaan ini di tengah kondisi keuangan yang masih menghadapi tantangan. (*)
Posting Komentar untuk "Pengadaan Randis Rp 1,76 Milyar Bupati Takalar Tuai Kritikan Publik"