Bone Media Duta,– DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melalui Komisi I DPRD tengah memperjuangkan pembayaran gaji tenaga non ASN atau Honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten yang tidak terdata dalam pangkalan data Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Rismono Sarlim mengatakan, bahwa saat ini tercatat ada 3.501 tenaga honorer di lingkup Pemkab Bone belum menerima gaji selama 3 bulan. Hal itu dikarenakan surat keputusan (SK) tidak diperpanjang.

“Total ada 3.501 tenaga non ASN yang tidak masuk di pangkalan data BKN, dan tidak bisa mendapatkan hak berupa gaji selama 3 bulan gegara SK tidak diperpanjang,” kata Rismono Sarlim kepada Bonepos.com,  Sabtu (22/3/2025).

Rismono mengungkapkan, bahwa DPRD telah mempertanyakan hal tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Sekretaris BKD Sulsel Hermawan Irfan Abbas, dan Kabid Mutasi dan Promosi BKD Sulsel Amran Aminuddin.

“Kami dari Komisi 1 DPRD Bone bersama Ibu Ketua DPRD, dengan Plt Kepala BKPSDM konsultasi ke BKD Provinsi Sulsel mempertanyakan hal tersebut untuk menindaklanjuti aspirasi dari tenaga non ASN. Setelah kami konsultasi, ternyata tidak ada masalah, silakan dibayarkan,” ungkapnya.

“Selanjutnya, masing-masing OPD membuatkan SK, setelah itu silakan digaji. 

Yang tidak boleh itu mengangkat tenaga non ASN yang baru, namun terkait gaji wajib untuk dibayarkan,” sambung Politisi Partai Golkar itu.

Disisi lain, Rismono, juga menyoroti langkah BKPSDM Bone yang sebelumnya tidak memperpanjang SK para tenaga non ASN. 

Apalagi anggaran untuk para tenaga non ASN tidak pernah dihilangkan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone.(*)