Makassar Media Duta,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus menggencarkan penyelidikan atas dugaan korupsi penggunaan laba PT Bank Sulselbar yang diduga melibatkan pembayaran tantiem kepada direksi dan dewan komisaris, serta jasa produksi kepada karyawan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk tahun buku 2018 dan 2019.
Kasus yang mencuat ini semakin diperparah dengan pemanggilan lebih dari 20 saksi, termasuk sejumlah karyawan bank, guna mengungkap aliran dana dan mekanisme pengambilan keputusan yang diduga menyimpang.
Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024 lalu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil beberapa karyawan Bank Sulselbar untuk memberikan keterangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, SH, MH, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut telah dilakukan, meskipun identitas para saksi dirahasiakan guna menjaga integritas proses hukum.
Dalam keterangannya, pihak Bank Sulselbar melalui Humas Hartani Djati menyatakan, pembayaran tantiem dan jasa produksi telah memperoleh persetujuan RUPS pada tahun buku 2018 dan 2019.
Menurutnya, klarifikasi terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penggunaan laba sudah dilakukan dan tindak lanjut sesuai rekomendasi telah diimplementasikan.
Namun, hingga konfirmasi terakhir pada Jumat, 28 Februari 2025 kemarin, baik Kasi Penkum maupun Humas Bank Sulselbar belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan ini.
Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT), Farid Mamma, SH, MH menyuarakan keprihatinannya atas dugaan korupsi tersebut.
"Jika benar penggunaan laba dilakukan tanpa persetujuan RUPS, ini merupakan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi.
Kejaksaan harus serius menelusuri aliran dana dan menindak siapa pun yang terlibat, termasuk direksi dan komisaris yang menerima dana tersebut," ujarnya dengan tegas saat di konfirmasi media ini via seluler, Minggu, 02 Maret 2025.
Farid juga menekankan, pentingnya pengawasan ketat terhadap bank daerah agar kepercayaan publik terhadap institusi keuangan tetap terjaga dan kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Lanjutnya, meskipun pihak Bank Sulselbar membantah adanya pelanggaran prosedur, langkah-langkah penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
"Publik dan pemangku kepentingan kini menanti hasil penyelidikan lebih lanjut sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perbankan daerah, " beber Farid.
Dengan pemeriksaan yang masih bergulir dan puluhan saksi yang telah serta akan diperiksa, kasus dugaan korupsi di Bank Sulselbar menjadi sorotan utama.
Menuntut keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan demi menjaga integritas sistem keuangan nasional. (Hdr)
Posting Komentar untuk "Keseriusan Kejaksaan Tinggi Sulsel Mengusut Dugaan Korupsi di PT Bank Sulsel Terlihat Sudah Periksa 20 Orang Saksi "