Kejaksaan Agung Bidik Bos Pengendalk BTI Rocky Gunawan Dan Toto Bermawsn


Jakarta Media Duta,- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan keterlibatan smelter PT Bangka Tin Insdustry (BTI) dalam pusaran mega korupsi tata niaga timah Rp 300 triliun. 

 Kejagung sudah menggeledah BTI dan memeriksa 5 petingginya. Kini Kejagung membidik pengendali BTI Ricky Gunawan dan Toto Hermawan Liem.

Ricky Gunawan adalah Direktur Utama BTI periode 2014-2023, sedangkan Toto Hermawan Liem adalah Komisaris Utama BTI periode 2014-2023.Sinyal Ricky dan Toto Liem bakal terseret dalam penyidikan kasus korupsi timah datang dari Kejagung.

Hal ini lantaran ada dalam pusaran korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Termasuk soal informasi yang dihimpun media ini di lapangan, meski terseret kasus korupsi timah dan 5 petingginya sudah diperiksa, BTI masih beroperasi, menjadi perhatian serius Kejagung.

Hal ini ditegaskan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar ketika dikonfirmasi media ini, Minggu (2/3/2025).

“Info ini sudah saya sampaikan ke penyidik,” kata Harli Siregar, soal Ricky dan Toto Liem serta masih beroperasinya BTI.

Dari pantauan di lapangan, Sabtu 1/3/2025), gerbang utama area BTI tampak terbuka yang hanya bisa dilewati sepeda motor. Beberapa petugas pengamanan tampak berjaga-jaga dan mengawasi setiap siapa saja yang datang.

Jalan menuju area BTI kini tampak diperbaiki. Selain dilebarkan, jalan sepanjang sekitar 500 meter dari jalan utama aspal, tampak ditimbun dengan tanah puru. Beberapa pekerja tampak sedang merapikan atau merapikan tanah puruh tersebut.

Melansir berita sebelumnya, penyidik JAM PIDSUS Kejagung sudah memeriksa 5 petinggi BTI lainnya, yaitu:

1. SW selaku Direktur PT BTI
2. NV selaku KTT PT BTI
3. NJ selaku Direktur PT BTI
4. HNC selaku Kepala Bagian Keuangan PT BTI
5. AA selaku Kepala Gudang PT BTI

“Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk,” ujar Kapuspenkum Harli Siregar, Rabu (20/2/25) malam.

Hingga berita ini dipublish, Ricky dan Toto serta pihak terkait dalam upaya konfirmasi. Selain itu, redaksi terus mendalami sejumlah informasi dan data terkait smelter BTI. (FH/Oby/Don).

Posting Komentar untuk "Kejaksaan Agung Bidik Bos Pengendalk BTI Rocky Gunawan Dan Toto Bermawsn"