Jakarta Media Duta,- Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi Pertamina bukan oplosan tapi diblending.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
“Kita tidak mengatakan dioplos tapi diblending. Jangan sampai salah membuat terminologi,” kata Harli Siregar dalam video wawancara yang beredar, Selasa, (4/3/2025).
Dia menjelaskan, PT Pertamina Patra Niaga membeli minyak dengan harga RON 92 tapi yang datang RON 90 atau 88.
“Dibayar Ron 92, RON 92 itu Pertamax, tapi yang datang RON 88 atau RON 90. Inilah yang masuk di PT OTM (Orbit Terminal Merak) itu,” jelasnya.
“Bagaimana prosesnya disitu, ini yang didalami. Ron 92 yang dibayar itu, yang ternyata datang bukan Ron 92, itu kan masuk di OTM. Sekarang sudah didalami prosesnya seperti apa. Itukan miliknya swasta,” lanjutnya.
Merespon hal itu, pemerah sosial dan politik, Jhon Sitorus memberikan sentilan kepada Kejaksaaan Agung.
Dia mengaitkan pernyataan Kejagung itu dengan pertemuan Jaksa Agung dengan Menteri BUMN Erick Thohir hingga larut malam belum lama ini.
“Akhirnya Kejagung meralat pernyataannya sendiri? Bukan di oplos tapi di-blending. Apa ini ada hubungannya dengan pertemuan hingga larut malam kemarin? Hmmm,” ujar Loyalis Ahok ini.
Sebelumnya, Erick Thohir mengungkapkan pertemuannya dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membahas perkembangan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak di PT Pertamina Patra Niaga.
Dalam keterangannya di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (1/3/2025), Erick menyebut pertemuan itu berlangsung pada malam hari sebelum dirinya bertolak ke Magelang.
"Kemarin saya meeting sama Pak Kejaksaan, Pak JA, sebelum ke Magelang jam 11 malam. Tentu kita apresiasi yang dilakukan Kejaksaan. Kita hormati," ujar Erick. (*)
Posting Komentar untuk "Kejagung Tiba-tiba Tegaskan Kasus Pertamina Di-blending Bukan Oplos"