Palopo Media Duta,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo mengajukan anggaran sebesar Rp115 miliar untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang di kota tersebut.
Ketua KPU Palopo, Rahmat Hidayat, menyatakan bahwa anggaran tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan logistik, honorarium petugas, serta sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami telah mengajukan proposal anggaran sebesar Rp115 miliar untuk pilkada ulang ini. Dana tersebut akan digunakan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Rahmat Hidayat kepada wartawan, sebagaimana dilansir dari www.oborbangsa.id.
Anggaran tersebut kini menunggu persetujuan dari pemerintah pusat dan daerah. KPU berharap agar proses penganggaran dapat segera rampung guna memastikan tahapan pilkada ulang dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Farid Mamma: Ada Potensi Kerugian Negara Akibat Kelalaian
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Advokasi dan Anti Korupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan, Farid Mamma, SH., M.H., menyoroti besarnya anggaran yang diajukan KPU Palopo.
Ia menegaskan bahwa pilkada ulang ini seharusnya tidak perlu terjadi jika penyelenggara pemilu bekerja secara profesional dan sesuai regulasi sejak awal.
“Pilkada ulang ini menunjukkan adanya kelalaian dalam proses penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Jika sejak awal KPU bekerja sesuai prosedur dan standar yang benar, maka negara tidak perlu mengeluarkan anggaran sebesar Rp115 miliar lagi. Ini jelas merupakan bentuk potensi kerugian negara,” ujar Farid Mamma.
Lebih lanjut, Farid Mamma meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penyelenggaraan pilkada sebelumnya.
Menurutnya, jika ditemukan indikasi kelalaian yang menyebabkan pilkada ulang, maka harus ada pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak terkait.
“Kita tidak bisa terus membiarkan anggaran negara terbuang sia-sia karena kelalaian. Harus ada evaluasi mendalam, bahkan jika diperlukan, proses hukum bagi pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Farid Mamma juga membantah pernyataan Ketua KPU Palopo yang menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan transparansi dalam setiap proses pemilu ulang ini.
Menurut Farid, justru transparansi KPU patut dipertanyakan mengingat pilkada ulang ini terjadi akibat dugaan kelalaian mereka sendiri.
“Kalau KPU Palopo benar-benar menjunjung transparansi, mengapa pelaksanaan pilkada sebelumnya bermasalah hingga harus diulang?
Pernyataan mereka itu justru semakin menegaskan ada yang tidak beres dalam penyelenggaraan sebelumnya,” ujar Farid Mamma.
Ia pun meminta agar publik terus mengawasi penggunaan anggaran pilkada ulang ini. “Kami mendorong masyarakat sipil untuk ikut serta dalam pengawasan. Jangan sampai dana sebesar ini justru menjadi celah bagi penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya.
Pilkada ulang di Palopo memerlukan anggaran besar yang kini tengah menunggu persetujuan pemerintah. Namun, sorotan dari PUKAT Sulsel mengungkap adanya potensi kerugian negara akibat kelalaian sebelumnya.
Dengan desakan transparansi dan akuntabilitas, publik kini menanti bagaimana pemerintah dan aparat penegak hukum akan menyikapi permasalahan ini demi kepastian demokrasi yang bersih dan jujur.
@mds
Posting Komentar untuk "Kecerobohan KPU Negara Dibebani Bayar Kesalahan Rp115 Miliar"