Foto: Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta saat menerima massa dari Forbes di depan Mapolres Bone. (Agung Pramono).Bone Media Duta, - AKP Aswar akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) buntut diduga meminta uang damai ke pelaku narkoba sebesar Rp 70 juta. AKP Aswar selanjutnya diproses oleh Propam Polda Sulsel.
Kasus ini bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp diduga antara AKP Aswar dengan pihak dari pelaku penyalahgunaan narkoba. Dalam percakapan tersebut, AKP Aswar awalnya meminta Rp 80 juta untuk tiga orang pelaku.Menanggapi permintaan itu, pihak pelaku kemudian merespons dengan jawaban akan membicarakan terlebih dahulu permintaan itu dengan keluarga korban. Pihak pelaku juga mengonfirmasi pihaknya telah menyiapkan Rp 70 juta.
"Tunggu dulu sappo Aku bicara sama keluarganya. Kalau 70 sappo sudah siap," ucap pihak pelaku narkoba.
Beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp terkait dugaan permintaan uang damai tersebut akhirnya diselidiki Propam Polres Bone dan Propam Polda Sulsel. Hingga akhirnya AKP Aswar pun dicopot pada Rabu (12/3).
"Tadi pagi Polda Sulsel telah mengeluarkan surat perintah bahwa Kasat Narkoba AKP Aswar dinonaktifkan dari jabatannya," ujar Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta, Rabu (12/3/2025).
Kendati demikian, Antonius belum membeberkan lebih jauh terkait kasus dugaan permintaan uang damai tersebut. Dia hanya menegaskan kasus tersebut sementara diusut.
"Tim Propam Polda yang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AKP Aswar terkait dugaan permintaan uang kepada keluarga tersangka kasus narkoba di Kabupaten Bone untuk dibebaskan," katanya.
Antonius menambahkan Kasat Narkoba Polres Bone kini dijabat oleh AKP Irwandi. Irwandi sendiri sebelumnya menjabat Kapolsek Barebbo.
"Dia (AKP Aswa) digantikan oleh mantan Kapolsek Barebbo AKP Irwandi," bebernya.(hmw/hsr)
Posting Komentar untuk "Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot Buntut Uang Damai Rp 70 Juta"