IRT Ngaku Rumah Dirampok, Emas 41,5 Gram-Uang Rp 32,7 Juta Raib

Foto: Rumah Suriyanti (41) Dusun Lallere'e, Desa Waji, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone yang dirampok. (Agung Pramono).

Bone  Media Duta,- Ibu rumah tangga (IRT) bernama Suriyanti (41) di Dusun Lalleree Desa Waji Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku rumahnya menjadi sasaran perampokan. Emas 41,5 gram dan uang tunai Rp 32,7 juta raib dibawa pelaku.

"Betul, saya dirampok. Uang saya sebanyak Rp 32,7 juta dan gelang emas sebanyak 2 dengan berat 20 gram, cincin 5 berat 14,5 gram, dan kalung 2 yang beratnya 7 gram atau keseluruhan 41,5 gram emas saya dirampok," ujar Suriyanti kepada detikSulsel, Kamis (6/3/2025).

Peristiwa perampokan itu terjadi di Dusun Lallere'e, Desa Waji, Kecamatan Tellu Siattinge, Bone pada Kamis (16/1) sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu, rumah Suriyanti dalam keadaan kosong.

"Tanggal 16 Januari, jam 8 pagi kejadiannya saat saya pergi ke Pasar Tokaseng. Waktu saya ke pasar tidak ada orang di rumah, karena dua anakku pergi semua sekolah, baru suami saya pergi kerja," terang Suriyanti.

Dia mengatakan, uang dan emasnya disimpan di lemari yang berada di kamarnya. Sementara perampok masuk ke rumahnya melalui jendela kamar anaknya.

"Itu uang sama emas saya simpan di lemari kamarku. Perampoknya masuk lewat jendela kamarnya anakku, kemudian narusaki pintu kamarku, dan pas di lemari nabongkar tempat uang dan emas lalu diambil pergi," katanya.

Suriyanti mengaku langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tellu Siattinge. Namun dia menganggap penanganan kasus tersebut lambat lantara sudah hampir 2 bulan belum ada perkembangan.

"Langsung saya laporkan ke Polsek Tellusiattinge. Ada dua polisi ke rumah waktu sudah melapor, kemudian ambil sidik jari 2 hari setelah kejadian karena tidak ada serbuknya," sebutnya.

"10 hari yang lalu saya tanyakan ke polisi karena sudah mau mi 2 bulan laporanku, dan kayak lambat ki na tangani, kemudian dia bilang itu sidik jari dibawa ke Makassar. Saya juga sudah tanya itu polisi yang saya curigai, orang dekat dari rumah, tapi bilangnya tidak ada bukti," sambung Suriyanti.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge Aipda Andi Tirmansyah Bandaso membenarkan telah menerima laporan perampokan tersebut. Dia menegaskan kasus tersebut masih penyelidikan.

"Itu sementara berjalan penyelidikannya, saya kekurangannya saksi, masyarakat tertutup tidak mau memberi kesaksian. Saya datangi lokasi, tetangganya sendiri tidak mau bersaksi," ucapnya.

Tirmansyah menuturkan terkait sidik jari pelaku perampokan tidak ditemukan di lokasi. Dia menduga pelakunya menggunakan sarung tangan.

"Itu sidik jadi tidak ada, saya sudah ke TKP, kemungkinan besar pelakunya pakai sarung tangan. Sementara untuk yang dicurigai tidak ada yang disampaikan ke saya. Andai kata ada pasti saya sudah panggil mintai keterangan," bebernya.

Tirmansyah menambahkan, selain tidak adanya saksi dalam kasus ini, bukti petunjuk juga tidak ada. Dia mengaku kewalahan mengungkap kasus perampokan ini.

"Seandainya ada bukti petunjuk pasti kita langsung tangkap. Faktor pendukung saja tidak ada, makanya kami kewalahan," jelasnya.
(hsr/hsr)

Posting Komentar untuk "IRT Ngaku Rumah Dirampok, Emas 41,5 Gram-Uang Rp 32,7 Juta Raib"