Hakim Usir 4 Penasihat Hukum Tom Lembong dari Persidangan



Jakarta Media Duta, - Majelis hakim yang menangani perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengusir empat penasihat hukum terdakwa dari persidangan, Kamis (20/3/2025).

Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mengeluarkan keempatnya karena tidak mengenakan toga dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini.

Di belakang tim penasihat hukum ada beberapa orang yang tidak memakai toga," kata Dennie saat mengawali sidang.

Menanggapi permintaan ketua majelis hakim tersebut, seorang penasihat hukum Tom Lembong menjelaskan keempat orang itu sebagai staf yang membantunya menyiapkan dokumen.

"Mereka juga lawyer," kata penasihat hukum tersebut.

Namun, Hakim Dennie tetap memerintahkan keempat orang yang tidak menggunakan toga untuk keluar, meskipun terdaftar namanya sebagai penasihat hukum Tom Lembong.

"Silakan (keluar). Kami rasa sudah cukup banyak untuk membantu tim penasihat hukum terdakwa," imbuh Dennie.

"Mereka masuk dalam kuasa, Yang Mulia," imbuh penasihat hukum Tom Lembong lainnya.

"Iya tapi toganya (tidak ada), untuk tertibnya persidangan silakan (keluar)," ia menegaskan. (Kurniawan Eka Mulyana






Hakim Usir 4 Penasihat Hukum Tom Lembong dari Persidangan

Hukum | 20 Maret 2025, 11:59 WIB
Hakim Usir 4 Penasihat Hukum Tom Lembong dari Persidangan
  
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Kementerian Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kemeja putih), memasuki ruang sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). (Sumber: Kompas.com/Singgih Wiryono)

JAKARTA, KOMPAS.TV

Jakarta Media Duta, - Majelis hakim yang menangani perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengusir empat penasihat hukum terdakwa dari persidangan, Kamis (20/3/2025).

Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mengeluarkan keempatnya karena tidak mengenakan toga dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini.

"Di belakang tim penasihat hukum ada beberapa orang yang tidak memakai toga," kata Dennie saat mengawali sidang.

Menanggapi permintaan ketua majelis hakim tersebut, seorang penasihat hukum Tom Lembong menjelaskan keempat orang itu sebagai staf yang membantunya menyiapkan dokumen.

"Mereka juga lawyer," kata penasihat hukum tersebut.

Namun, Hakim Dennie tetap memerintahkan keempat orang yang tidak menggunakan toga untuk keluar, meskipun terdaftar namanya sebagai penasihat hukum Tom Lembong.

"Silakan (keluar). Kami rasa sudah cukup banyak untuk membantu tim penasihat hukum terdakwa," imbuh Dennie.

"Mereka masuk dalam kuasa, Yang Mulia," imbuh penasihat hukum Tom Lembong lainnya.

"Iya tapi toganya (tidak ada), untuk tertibnya persidangan silakan (keluar)," ia menegaskan. (Kurniawan Eka Mulyana)

Posting Komentar untuk "Hakim Usir 4 Penasihat Hukum Tom Lembong dari Persidangan"