Dilansir dari ST itu bernomor ST/493/III/2025, Tanggal 12 Maret 2025, Kombes Pol Ardiansyah sebelumnya menjabat sebagai Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sulsel dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Selain Ardiansyah, Kombes Pol Facthur Rochman juga ikut dimutasi, Sebelumnya perwira tiga melati itu berdinas di Irbid Itwasda Mapolda Sulsel.

Mengutip dari surat telegram Kapolri, Keduanya selanjutnya mendapatkan penugasan di Badan Intelijen Negara  (BIN). (*)