Ilustrasi. Bupati Bogor Panggil Kades yang Minta THR Rp165 Juta ke Pengusaha. (iStockphoto).
Jakarta, Media Duta,-- Bupati Bogor Rudy Susmanto memanggil kepala desa (kades) di Klapanunggal yang viral meminta THR melalui surat ke perusahaan sebesar Rp 165 juta. Meski telah memanggil Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin, pengusutan oleh Inspektorat Pemkab Bogor tetap berjalan.
"Semalam sudah kami lakukan pemanggilan yang bersangkutan (kades)," kata Rudy kepada Detik, Minggu (30/3).Rudy mengatakan pihaknya juga memanggil Camat Klapanunggal. Rudy meminta Inspektorat Pemkab Bogor menindaklanjuti kades tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku."Termasuk Bu Camat Klapanunggal juga kami panggil semalam. Inspektorat kami minta untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin berdalih soal minta THR melalui surat ke perusahaan sebesar Rp 165 juta. Ade mengaku surat THR tersebut sifatnya imbauan.Kepada para pengusaha, Ade meminta agar mengabaikan surat THR yang kadung beredar dan viral tersebut. Ade mengaku akan menarik surat-surat tersebut dari pengusaha."Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah telanjur beredar, dan saya akan menarik surat imbauan tersebut," kata Ade dalam video yang diterima.(*)/
Posting Komentar untuk "Bupati Bogor Panggil Kades Yang Minta THR Rp165 Juta ke Pengusaha"