Buat 22 Karyawan Palsu Satu NamaTilap Uang Kantor Rp 33 Milyar



Foto ilustrasi untuk berita manajer HRD bernama Yang di China mencuri uang perusahaan Rp 33 miliar dengan menciptakan karyawan palsu.

Jakarta Media Duta, - Seorang manajer HRD santai tilap uang perusahaan Rp 33 miliar.Aksi itu ia lakukan selama delapan tahun.Manajer HRD itu bekerja di Distrik Minhang, Shanghai, China.

Modus yang dilakukan manajer bernama Yang ini melibatkan 22 karyawan fiktif.Karyawan fiktif itu dia pekerjakan dan menerima gaji bulanan yang sebenarnya masuk ke kantongnya sendiri.

Kasus ini pertama kali terungkap melalui publikasi "Buku Putih tentang Penuntutan Kejahatan Terkait Tugas oleh Personel Perusahaan dan Perusahaan di Distrik Minhang" yang diterbitkan pada tahun lalu dan menarik perhatian masyarakat luas di Tiongkok.

Sejak bergabung dengan sebuah perusahaan teknologi di Shanghai pada tahun 2014, Yang segera menyadari bahwa dia memiliki kendali penuh atas berbagai aspek manajemen karyawan.

Tidak ada sistem pengawasan yang cukup ketat untuk memeriksa pembayaran gaji, memberi Yang peluang untuk memanfaatkan celah ini demi keuntungan pribadinya.

Dari tahun 2014 hingga 2022, Yang menciptakan 22 karyawan palsu dengan menggunakan nama-nama umum seperti Xiao Sun, Xiao Li, dan lainnya.

Dengan membuat beberapa rekening bank untuk karyawan-karyawan ini, Yang berhasil menyalurkan gaji bulanan mereka ke rekening pribadinya.Praktik ini berjalan lancar karena tidak ada yang curiga dengan karyawan-karyawan fiktif tersebut.

Penipuan Yang mulai terungkap ketika departemen keuangan perusahaan menemukan kejanggalan terkait seorang karyawan bernama "Xiao Sun".

Meskipun tercatat memiliki kehadiran sempurna selama setengah tahun, tidak ada seorang pun di perusahaan yang mengenal nama tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut pun dimulai, yang akhirnya mengungkap seluruh skema penipuan Yang selama ini.

Setelah tertangkap, Yang mengaku telah meraup keuntungan sekitar Rp 33 miliar selama delapan tahun.

Meskipun ia telah mengembalikan sebagian uang yang dicuri, sebesar Rp 2,4 miliar dan keluarganya mengembalikan Rp 2,7 miliar jumlah tersebut masih jauh dari total yang telah ia curi. 

Tindakan penipuan dan penggelapan ini, Yang dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun 2 bulan, dicabut hak politiknya selama satu tahun, dan juga didenda.

Kasus Yang mengungkap pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

Tanpa sistem yang memadai, penyalahgunaan wewenang dapat terjadi dengan mudah, merugikan perusahaan dan merusak kepercayaan di lingkungan kerja.

Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mencegah penipuan serupa di masa depan, serta pentingnya pendidikan bagi manajer dan karyawan untuk memahami konsekuensi hukum dari tindakan penipuan.

Sementara itu, seorang mantan karyawan di Singapura menghapus server perusahaannya akibat tak terima dipecat.

Tindakan ini dilakukan oleh pria bernama Kandula Nagaraju (39 tahun) karena sakit hati dipecat dari kantornya.Nagaraju sebelumnya bekerja dengan perusahaan bernama NCS di Singapura.

Perusahaan ini menawarkan berbagai layanan teknologi dan informasi alias IT.Dia bekerja mulai November 2021 bersama tim lain berjumlah 21 orang.

Ia bertugas mengelola jaminan kualitas (quality assurance/QA) sistem komputer.

Lebih spesifik, sistem yang dikelola Nagaraju dan timnya itu dipakai di untuk menguji suatu software atau program baru sebelum dirilis.

Sistem itu mencakup 180 server virtual dan tidak menyimpan informasi sensitif apa pun.

Adapun kontrak Nagaraju dengan NCS diputus pada Oktober 2022, karena kinerjanya dinilai buruk.

Hari kerja terakhirnya di NCS adalah 16 November 2022.Namun menurut dokumen pengadilan, Nagaraju menyatakan dirinya bingung dan kesal karena dia dipecat.

Sebab dia merasa sudah bekerja dengan baik di perusahaan.Usai dipecat dari NCS, Nagaraju tidak memiliki pekerjaan di Singapura, hingga akhirnya pulang ke negara asalnya di India.

Nah, di India, Nagaraju memakai laptopnya untuk mengakses ke sistem NCS yang dia kelola sebelumnya secara ilegal, dengan memakai kredensial login sebagai administrator.

Pria ini terhitung login ilegal sebanyak enam kali antara 6-17 Januari 2023.Pada Februari 2023, Nagaraju kembali ke Singapura setelah mendapat pekerjaan baru.

Dia menyewa kamar dengan mantan timnya di NCS dan memakai jaringan WiFi rekannya itu untuk mengakses lagi sistem NCS pada 23 Februari 2023.

Dia lantas menulis beberapa skrip komputer untuk menguji apakah skrip itu bisa dipakai untuk menghapus server.Pada Maret 2023, Nagaraju mengakses lagi sistem QA NCS sebanyak 13 kali.

Lalu pada 18-19 Maret dia menjalankan skrip yang sudah diprogram untuk menghapus 180 server virtual di sistem tadi.Skripnya dirancang sedemikian rupa, sehingga bisa menghapus server satu per satu.

Baru lah keesokan harinya tim internal NCS menyadari adanya gangguan karena sistemnya tidak dapat diakses.Mereka sudah mencoba mengatasinya, tetapi gagal.Hingga akhirnya server sistem terhapus.

Praktik ini membuat NCS rugi sampai 917.832 dollar Singapura (sekitar Rp 11,1 miliar) ada 11 April 2023, pihak NCS membuat laporan ke kepolisian dengan membawa sejumlah alamat IP hasil penyelidikan internal untuk diselidiki lebih lanjut.

Kepolisian kemudian mengidentifikasi Nagaraju, menyita laptopnya dan menemukan skrip yang dipakai untuk menghapus server.

Menurut kepolisian, Nagaraju mencari skrip di Google untuk menghapus server virtual.Skrip itulah yang dipakai untuk melancarkan aksinya.

Karena aksi ilegalnya itu, Nagaraju dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan pada Senin (10/6/2024). Hukuman itu berlaku atas satu tuduhan tentang akses ilegal ke materi komputer.

Sementara hukuman atau sanksi atas tuduhan lainnya masih dalam pertimbangan, dilansir KompasTekno dari Channel News Asia, Senin (17/6/2024).(Ani Susanti )

Posting Komentar untuk "Buat 22 Karyawan Palsu Satu NamaTilap Uang Kantor Rp 33 Milyar"