Makassar Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.
Makassar Media Duta,- Ratusan guru di Makassar mengeluhkan tertunggaknya tunjangan sertifikasi mereka selama enam bulan, dari Juli hingga Desember 2024.
Meski sudah melakukan berbagai upaya komunikasi, mereka belum menerima kepastian terkait pembayaran hak mereka tersebut.
Pemerintah Kota Makassar, melalui Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto, menegaskan bahwa masalah tunjangan sertifikasi tersebut bukan merupakan kewenangan Pemkot, melainkan urusan pemerintah pusat.
Menurut Danny Pomanto, tunjangan sertifikasi merupakan hak pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bukan Pemkot. Cuma saya bilang itu kan sertifikasi dari pusat. Apa masalahnya? Kan begitu.
Mereka (guru) bilang pengelola yang salah, maka tulis surat komplain, periksa itu betul tidak. Jangan sampai kau yang salah, penginputnya kan masing-masing orang,” tegas Danny Pomanto.
Terkait dengan permintaan para guru agar Pemkot Makassar menalangi sementara tunjangan sertifikasi yang tertunggak, Wali Kota dengan tegas menolaknya.
“Memangnya kau yang atur negara? Tidak ada yang begitu. Itu bisa saja salah input. Dia terlambat input, validasinya kurang.
Individu yang menginput pertanggungjawabannya,” ujar Danny. Wali Kota juga meminta agar ada pemeriksaan lebih lanjut untuk mencari tahu penyebab pasti dari masalah ini.
Menurutnya, meskipun ada 200 guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi, sebagian besar guru lainnya sudah terbayarkan.
Hal ini menandakan adanya masalah dalam proses penginputan data. “Iya dong. Tadi saya minta keterangannya ibu kadis begitu. Jadi kemungkinan salah input 200 sekian.
Buktinya yang lain terbayarkan. Artinya kan aneh, lebih banyak yang terbayarkan daripada yang tidak terbayarkan. Sedikit sekali itu 200 dari 10.000 guru,” lanjutnya.
Dari informasi yang dihimpun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terlambat menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepada 278 guru di Makassar. Hal ini disebabkan oleh masalah validasi data mereka.
Sementara penginputan data dilakukan oleh masing-masing guru, langsung ke pusat, dan tunjangan sertifikasi hanya akan cair setelah SK diterbitkan.
Suara Aliansi Guru Sertifikasi Makassar Sebelumnya, pada Rabu, 12 Februari 2025, Aliansi Guru Sertifikasi Makassar menggelar pawai dan orasi di depan Kantor Wali Kota Makassar untuk menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan.
Ketua Aliansi Guru Sertifikasi, Drs. Wajar Natsier, mengatakan bahwa hingga Februari 2025, tunjangan sertifikasi sebanyak 278 guru tersebut belum juga terbayarkan meskipun sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemkot Makassar.
“Kami sudah masuk tahun 2025, bulan Februari pun belum ada kejelasan,” ujar Wajar Natsier.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Makassar belum turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga para guru merasa hak mereka belum diperhatikan dengan serius.
Meski Pemkot Makassar tidak memiliki wewenang dalam masalah ini, Wali Kota berharap agar para guru dapat terus berkomunikasi dengan pihak terkait di pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik. (nj/ss) Penuls: Nurjannah
Posting Komentar untuk "Sudah Enam BulanTunjangan Sertifikasi Guru Tak Kunjung Dibayar"