Polisi Tewas Usai Ditangkap BNNP Sulsel

Foto: Khoirul Fadhlam saat diterima di rumah aspirasi anak rakyat rakyat oleh juru bicara Muh Akbar Supriadi. Dokumen Istimewa

Makassar  Media  Duta,- Kasus polisi Bripka Arham Nurdin alias AN tewas usai ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini memasuki babak baru. Pihak keluarga kini mengadu ke rumah aspirasi anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo lantaran yakin kematian korban penuh kejanggalan.

"Kami, pihak keluarga almarhum Bripka Arham Nurdin, mendatangi rumah aspirasi bapak Rudianto Lallo, selaku anggota DPR RI Komisi III, untuk mengadukan dugaan kelalaian yang dilakukan oleh BNNP Sulawesi Selatan terkait insiden kematian almarhum," ucap perwakilan keluarga Khoirul Fadhlam kepada detikSulsel, Selasa (18/2/2025).

Keluarga korban mendatangi Rumah Aspirasi anggota Komisi III DPR RI di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (18/2) sekitar pukul 22.30 Wita. Mereka mempertanyakan kematian korban saat dibawa oleh pihak BNNP.

"Kami merasa ada unsur kelalaian dalam penanganan yang dilakukan oleh BNNP dan berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius serta dapat diusut secara transparan dan profesional," ujar Khoirul.

Sementara itu, juru bicara rumah aspirasi Muh. Akbar Supriadi membenarkan pihaknya telah menerima aduan dari keluarga Bripka Arham. Dia tidak menampik kematian korban menimbulkan berbagai pertanyaan dari pihak keluarga.

"Hari ini Selasa, 18 Februari 2025 di rumah aspirasi anak rakyat anggota Komisi III DPR-RI Rudianto Lallo kami menerima aduan masyarakat dari pihak keluarga almarhum Bripka AN terkait kasus oknum polisi Sinjai yang meninggal dunia diduga akibat bunuh diri meminum cairan pembersih kaca usai ditangkap BNNP, " sebutnya.

Akbar mengungkapkan salah satu kejanggalan yang ditemukan pihaknya yakni hasil autopsi yang tidak diberikan kepada keluarga Bripka AN.

 Dia menegaskan jika Bripka AN memang meninggal akibat bunuh diri dengan meminum cairan pembersih kaca seharusnya BNNP Sulsel dapat memberikan keterangan yang jelas.

"Salah satunya adalah kenapa hasil autopsi tidak bisa diakses oleh pihak keluarga? Kalau benar dugaan meninggal dunianya akibat bunuh diri dengan meminum cairan pembersih kaca? Di mana barang bukti itu?," katanya.

Akbar juga menyinggung keterangan dari pihak keluarga terkait adanya luka lebam di punggung Bripka Arham serta darah yang keluar dari telinga dan mulutnya. Ia menegaskan pihak kepolisian harus menyelidiki BNNP untuk mengungkap kejanggalan dalam kasus ini.

"Saya rasa Polisi harus mencecar pihak BNNP Sulawesi Selatan, seperti apa kronologis sebenarnya kenapa sampai saat ini duduk perkaranya masih belum jelas dan terang," kata Akbar yang juga Tenaga Ahli DPR-RI A-422.

Akbar menyatakan bahwa jika kasus ini tidak segera ditangani dengan transparan maka akan menimbulkan lebih banyak pertanyaan. Oleh karena itu pihaknya meminta kepolisian segera mengungkap fakta yang sebenarnya.

"Apalagi pihak keluarga korban sudah melakukan pelaporan ke Polda Sulsel, kalau perlu kita akan teruskan ke Komisi III DPR RI," jelasnya.

Diketahui, korban meninggal secara tragis setelah diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

 Anggota Polres Sinjai itu disebut sempat menenggak cairan pembersih kaca mobil saat dalam perjalanan bersama penyidik BNNP Sulsel menuju Kota Makassar pada Senin (3/2).(hmw/hmw)

Posting Komentar untuk "Polisi Tewas Usai Ditangkap BNNP Sulsel"