Oknum BPN Yang Terlibat Kasus Pagar Laut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Segera Diumumkan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: Ricardo

Jakarta Media Duta,- Dugaan adanya oknum pejabat yang terlibat dalam kasus pagar laut di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai terkuak.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sendiri telah melakukan investigasi. Hasil investigasi inilah yang menemukan titik terang terkait keterlibatan oknum pejabat.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid bahkan mengungkap adanya keterlibatan oknum pejabat hingga ke level kepala seksi (kasi) di lingkup BPN Bekasi dalam kasus pemagaran laut di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Salah satunya di level itu, karena kepala seksi yang bagian pengukuhan, kenapa tidak mengontrol itu," kata Nusron di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Ditanya apakah ada oknum pegawai lain yang terlibat? Nusron menyatakan bahwa informasi detailnya akan segera diumumkan. "Ya, besoklah aku umumin. Nanti enggak surprise," ucapnya.

Menurut Nusron, investigasi internal terhadap pegawai BPN yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut Bekasi telah rampung dilaksanakan.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya keterlibatan pejabat selevel eselon 1 dan 2, termasuk Kepala Kantor Pertanahan di Bekasi. "Ya memang enggak terlibat," ujarnya.

Walakin, dalam hal pengawasan proses, tanda tangan dari pejabat eselon 1 dan 2 berkaitan dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi tanggung jawab tim ajudikasi.

"Kemarin sudah aku sampaikan di sini, kan, untuk PTSL, penanggung jawabnya tim ajudikasi," katanya.

Nusron Wahid memastikan bahwa pembangunan pagar laut di Kabupaten Bekasi telah dibatalkan karena sarat dengan manipulasi data tanah. Dia juga telah melakukan tinjauan lapangan.

Hasilnya, terdapat ketidaksesuaian antara peta bidang tanah dan kondisi sebenarnya, di mana sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) diterbitkan di atas laut. Kasus ini melibatkan 89 bidang tanah milik 67 pemilik dalam program PTSL.

Data peta tanah diduga dimanipulasi dengan pemindahan lokasi dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB). Dari total 581 hektare lahan yang dimanipulasi, sebanyak 90 hektare di antaranya diketahui milik sejumlah perusahaan swasta. (fajar)

Posting Komentar untuk "Oknum BPN Yang Terlibat Kasus Pagar Laut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Segera Diumumkan"