Merasa Hebat “Sari Laut Mbak Atun” Tak Peduli Teguran Warga


Makassar Media Duta,-  Sejumlah warga di Jalan Ujung Pandang mengeluhkan limbah makanan dari “Sari Laut Mbak Atun” yang diduga mencemari lingkungan dengan air kotor berbau busuk.

 Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa permasalahan ini telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait.

“Air limbah ini berasal dari cucian makanan warung tersebut dan mengalir ke area kami karena perbedaan ketinggian tanah. Kami sudah beberapa kali menegur, tetapi tidak diindahkan,” ujarnya pada Rabu (19/02/2025).

Foto : Air Limbah Cuci piring yang meluber ke jalan raya, diduga milik Rumah Makan “Sari Laut Mbak Atun”

Berdasarkan Permen LHK No. 68 Tahun 2016.

Peraturan tentang baku mutu air limbah domestik. Peraturan ini ditetapkan pada 9 Agustus 2016 dan diundangkan pada 2 September 2016.

Tujuan peraturan Melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Mengatur baku mutu air limbah domestik yang dihasilkan dari rumah tangga dan usaha.

Sanksi pidana untuk pembuangan limbah berbahaya berdasarkan Pasal 104 UU PPLH, pelakunya bisa diancam pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar rupiah.

 Tidak hanya itu, perusahaan juga bisa diancam pidana lain dengan ancaman hukuman yang tidak kalah serius.

Lanjut kata warga, limbah yang mengalir ke area sekitar membuat lingkungan menjadi tidak nyaman, terutama bagi para pedagang lain yang merasa dirugikan akibat bau tak sedap yang menyebar. 

Upaya untuk menimbun genangan air limbah dengan pasir pun sudah dilakukan, namun tetap saja air kotor tersebut terus mengalir kembali hingga ke jalan raya.

Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk meninjau langsung kondisi ini dan memberikan solusi agar lingkungan tetap bersih serta aktivitas usaha tidak terganggu.

Konfirmasi  melalui chat Whatsapp ke pemilik Rumah Makan “Sari Laut Mbak Atun” terkait persoalan tersebut inisial B, tak ada balasan dari pertanyaan media ini.

Pantauan awak media air limbah cuci piring milik Sari Laut Mbak Atun, meluber hingga ke jalan raya.

Menurut Camat Ujung Pandang Andi Pangeran, akan mengecek langsung terkait limbah tersebut.

Ya’ baik. saya akan langsung cek, apabila terbukti, kami akan minta Tim dari dinas lingkungan hidup untuk turun vertikal karena kewenangan Dinas lingkungan hidup untuk memberi sanksi”, tegas Camat.(*)

Posting Komentar untuk "Merasa Hebat “Sari Laut Mbak Atun” Tak Peduli Teguran Warga"