Nusron menegaskan bakal memberhentikan para pegawai nakal yang terbukti terlibat.
Menurut Nusron, pegawai yang bakal dipecat bukan dari level eselon I maupun eselon II Kementerian ATR/BPN, melainkan staf di Kantor BPN Bekasi. Bahkan, Kepala BPN Bekasi disebut tidak mengetahui adanya permainan nakal ini.
“Yang terlibat di bawah dong, bukan eselon I atau eselon II. Itu kan permainannya ada di bawah di kantor Bekasi,” tegas Nusron.
“Enggak sampai sejauh itu. Ini malah kepala kantor aja enggak tahu. Ini murni permainan nakal oknum orang di bawah. Setelah kita cek, begitu,” sambungnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap modus kotor yang digunakan para pelaku dalam kasus pagar laut Bekasi. Penyidik
menemukan dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) yang dijadikan dasar pemasangan pagar laut.
Diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh para oknum atau pelaku adalah merubah data 93 SHM,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).
Temuan itu diperoleh usai pemeriksaan terhadap berbagai pihak, mulai dari pejabat ATR/BPN, ketua dan anggota eks panitia adjudikasi PTSL, pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, hingga pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.
Penyidik terus mendalami kasus ini, sementara Nusron menegaskan bahwa tak ada ampun bagi pegawai BPN yang terlibat. Mereka akan disapu bersih demi menjaga kredibilitas institusi.
“Kami akan tindak tegas. Yang main-main, siap-siap diberhentikan!” tandas Nusron. (agr/nba)
Posting Komentar untuk "Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Siap Pecat 93 Pegawai Yang Terlibat"