Jakarta Media Duta,-Ketua RW017, Kel Pluit, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, Susan Megawati dituding paksa warga bayar iuran swadaya bulanan rumah kosong Rp350.000/bulan.
“Rumah kosong, Rumah tidak ditempati tetapi dipaksa bayar iuran swadaya Rp350.000/bulan. Itupun kita sudah turuti, ehhh… karena rumah saya dua kavling tetapi didalam dua kvling itu dibangun satu rumah, iuran dihitung menjadi dua kali,” ujar Amina (Nenek-nenek Janda Tua) itu menceritakan kisahnya yang diperlakuan Ketua RT/RW017, beberapa hari yang lalu kepada limitnews.net.
Dia menuturkan bahwa iuran swadaya warga itu diperuntukan untuk membuang sampah dan keamanan lingkungan. Dan Amina mengatakan bahwa selama 3 tahun itu tidak ada sampah dari rumahnya yang dibuang oleh petugas kebersihan.
Mengenai keamanan linggkungan, bahwa halaman rumahnya dimanfaatkan orang lain untuk parkir warga.
“Saya tidak tahu warga dari mana yang parkir selama ini didepan rumah saya. Tapi itu dimanfaatkan mereka,” ucap Amina tanpa menyebutkan siapa yang memanfaatkan halaman rumahnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, ketika rumahnya yang kosong selama lebih 3 tahun itu ditempatinya (Augustus 2023), pada akhir tahunnya tagih iuran swadaya datang dari RW. Yang datang adalah Kepala Satpam Lilik.
“Oleh Pak Lilik saya ditagih iuran swadaya dengan nilai tagihan Rp350.000,/bulan. Dengan Pak Lilik sepakat saya bayar 3 tahun (36 bulan). Nilainya Rp.12.600.000,” ujar Amina si nenek tua.
Meskipun kondisi Rumah kosong, Amina mengatakan dengan etikat baik mau membayar.
“Yaitu, kesepakatan kami dengan Bapak Lilik selama 3 tahun saya bayarnya Rp.12.600.000,. tapi saat kesepakatan itu belum saya bayar langsung, karena menunggu adanya kwitansi pembayaran,” kata Amina.
Tapi, kata Amina, beberapa lama ditunggu-tunggu kwitansi tagihan belum datang juga. Akhirna Amina konfirmasi kepada Lilik dan bertanya : mengapa belum diambil tagihan iaran swadaya?
“Saat saya tanya itu, bapak Lilik mengatakan akan datang. Ketika bapak Lilik membawa kwitansi dengan nilai tagihan Rp25.200.000,-. Saya tanya, mengapa jadi dua kali lipat?
Tanya saya dan dijawab, hasil rapat RW dan Rt ibu harus bayar dua kali 12.600.000 karena rumah ibu berdiri diatas dua lahan kavling! Glegaaaarrrr….
Astaga!!! Saya sudah janda tua pak,” ujar Amina mengungkapkan percakapnnya dengan Kepala Satpam Lilik.
Pun demikian, tambah Amina, dia masih mau bernegosiasi terhadap nilai Rp25.200.000 itu. Namun dirinya tidak pernah diajak atau diundang untuk rembuk membahasnya.
“Saya masih menunggu etiket baik Bu RW (Susan Megawati) untuk membahas agar dikurangi, eeehhh malah langsung diteror.. satpam teriak-teriak mempermalukan saya: Bayaarrrrr, bayaarrr..eeehhhh kata mereka sambil gerbang ruamh saya digedor-gedor,” ucap Amina yang merasa tertekan.(*)
Posting Komentar untuk "Ketua RW Paksa Iuran Swadaya Rumah Kosong Sebagai Uang Keamanan"