Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan, Tom Lembong Saya Punya Hak Berbicara


Jakarta Media Duta,-  Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong tampak kesal karena seperti dihalangi berbicara kepada awak media oleh petugas Kejaksaan.

 Peristiwa itu terjadi saat Tom Lembong, berkas perkara, bukti-bukti terkait kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) jakarta Pusat pada Jumat (14/2/2025).

Berdasarkan tayangan Kompas TV, Tom Lembong yang digiring keluar dari gedung Kejari Jakarta Pusat usai menyelesaikan proses pelimpahan perkara tampak ingin memberikan pernyataan kepada awak media yang sudah menunggunya. 

Tetapi, petugas Kejaksaan yang berada di sebelah kiri Tom Lembong tampak berusaha untuk menggiringnya langsung ke mobil tahanan. 

Momen Massa Berkumpul Saat 3 Sandera Israel Akan Dibebaskan di Khan Younis Bahkan, petugas tersebut terus memegangi bahu Tom Lembong agar terus berjalan menuju mobil tahanan. 

Mantan Menteri Perdagangan itu akhirnya protes. Dengan wajah kesal, Tom Lembong menegaskan kepada petugas tersebut bahwa dia tetap memiliki hak untuk berbicara atau memberikan pernyataan kepada awak media.

 “Saya punya hak ya untuk berbicara,” kata Tom Lembong dengan tangan diborgol. Awak media pun sempat menimpali dan membenarkan bahwa Tom Lembong tetap memiliki hak untuk berbicara. “Betul Pak Tom,” ujar awak media.

 Namun, saat Tom Lembong baru berbicara satu kalimat, petugas yang sama berusaha menggiring paksa Tom untuk berjalan meninggalkan awak media. “Saya bukannya punya hak untuk bicara ya,” kata Tom Lembong tegas kepada petugas tersebut.(*)

Posting Komentar untuk "Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan, Tom Lembong Saya Punya Hak Berbicara"