Jakarta Media Duta,- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal (tengah), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (kanan) di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).
Dengan tegas Ade Rahmat menyebut tidak menerima uang Rp 400 juta dari Arif Nugroho terkait kasus pemerasan AKBP Bintoro.
"Nggak benar," kata Ade Rahmat, dilansir WartaKotalive.com, Sabtu (1/2/2025).
Diketahui, kabar Ade Rahmat ikut menerima suap ini awalnya diungkap oleh Kuasa Hukum Arif Nugroho, Romi Sihombing dalam jumpa persnya pada Jumat (31/1/2025).Arif Nugroho sendiri adalah tersangka pembunuhan ABG di Hotel Senopati, Jakarta Selatan, pada April 2024.
Sementara itu, AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan pada tersangka Arif Nugroho.
Meski demikian, Ade Rahmat mengakui sebelumnya ia memang pernah bertemu dengan Arif Nugroho saat ia masih ditahan.
Pada saat itu, kasus pembunuhan yang menjerat Arif Nugroho ini sedang ditangguhkan serta diminta supaya dihentikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Ade Rahmat mengaku, sejak awal ia sudah menegaskan tak bisa membantu kasus ini.
Mengingat kasus yang menjerat Arif Nugroho adalah kasus pembunuhan yang melibatkan nyawa manusia.
Bahkan Ade Rahmat juga menekankan bahwa berapapun uang yang akan diberikan, ia tetap tidak bisa membantu.
"Saya ada ketika dia memohon kasusnya untuk di SP3, kasusnya kan P21 (berkas dinyatakan lengkap dan siap disidangkan di pengadilan)."Faryyanida Putwiliani"Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia, berapapun uangmu, saya tidak bisa bantu.(Faryyanida Putwilian)
Posting Komentar untuk "Kapolres Jaksel Akui Ditawari Uang Rp 400 Juta Tetapi Dia Tolak"