Propam Duga AKBP Gogo Galesung Terima Uang di Kasus Bintoro


Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap (kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025). 
Ia mengungungkap   ada dugaan  eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung terima uang dalam kasus dugaan pemerasan AKBP Bintoro. 

Jakarta Media Duta,-  Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung diduga ikut menerima sejumlah uang dalam kasus pemerasan yang menjerat AKBP Bintoro.

Dugaan pemerasan yang menjerat kedua perwira menengah polisi tersebut terkait penanganan pembunuhan ABG di Hotel Senopati Jakarta Selatan pada April 2024.

Kabid Propam Polda  Metro Jaya   Kombes  Radjo Alriadi Harahap mengatakan indikasi kuat AKBP  Gogo Galesung    menerima uang terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan.

”Ada dugaannya (AKBP Gogo Galesung menerima uang),” kata Radjo kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025) dikutip dari tribunjakarta.com.Namun, Radjo tidak mengungkap nominal uang yang diterima AKBP Gogo Galesung.

Ia hanya menyebutkan dugaan Gogo menerima uang selaras dengan hasil penyelidikan Bidpropam  Polda  Metro Jaya."Itu sesuai dengan hasil yang telah kami dapatkan," ujarnya.

Hingga saat ini ada empat polisi yang menjalani penempatan khusus atau Patsus buntut kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha tersangka pembunuhan remaja.

Empat polisi yang terjerat dua di antaranya merupakan eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yakni AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.

AKBP Bintoro dimutasi ke Polda Metro Jaya dan digantikan AKBP Gogo Galesung sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Senasib dengan Bintoro,  AKBP Gogo Galesung pun dimutasi ke Polda Metro Jaya karena terjerat kasus yang sama.

Selain mereka, Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND terlibatKeempatnya disebut menyalahgunakan wewenang jabatan.

Hingga kini Propam Polda Metro sudah memeriksa 11 orang saksi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro Cs.

AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung bersama dua anggota lainnya telah dijebloskan ke penempatan khusus (patsus).

Propam Polda Metro Jaya pun akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap keempatnya pada pekan depan. “Kami rencanakan minggu depan,” ucap Radjo.

Agenda sidang etik ini sudah dikoordinasikan dengan Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Kompolnas Akan Pantau Sidang Etik AKBP  Bintoro Cs

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan ikut memantau sidang etik AKBP Bintoro Cs.

“Kami monitoring untuk kasus tersebut ya, monitoring bagaimana proses pemeriksaan yang di sana ada Patsus, terus ada juga pengamanan barang bukti, kami monitoring proses itu,” ucap Komisioner Kompolnas M Choirul Anam kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

Menurut Anam, langkah-langkah yang diambil Propam Polda Metro Jaya patut diapresiasi.

"Responnya cepat, penguraiannya juga lumayan detail ya,” ujar Anam.

Anam mengatakan siapa pun pihak yang masuk dalam cerita atau pun konstruksi peristiwa harus diperiksa sebagai saksi.

Anam mengungkap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal merupakan orang yang mendorong penanganan kasus pembunuhan ABG di Hotel Senopati cepat diselesaikan.

Kami mendapatkan informasi memang Kapolres (Jakarta Selatan) ini salah satu yang mendorong untuk proses percepatan karena dia merasa kok kasus pidana kok lambat karena prinsip pidana itu kan harus cepat,” ucapnya

Namun demikian, Kompolnas masih perlu mendapat klarifikasi lebih jauh peran dari Kapolres apakah signifikan di dalam pengungkapan kasus pemerasan tersebut atau tidak.

“Kalau signifikan ya kita apresiasi, karena memang prinsip utama di pidana ya harus segera, cepat,” ucap Anam.  ( ReynasAnnas Furqon)  

Posting Komentar untuk "Propam Duga AKBP Gogo Galesung Terima Uang di Kasus Bintoro"