Jakarta Media Duta,- Ibu pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, membantah menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengadili perkara anaknya.
Keterangan ini disampaikan Meirizka ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap tiga hakim PN Surabaya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Gladi para calon gubernur dan bupati terpilih.
Mulanya, dalam persidangan itu, jaksa mencecar Meirizka mengenai biaya operasional pengacara kepada Lisa.
“Pernah Bu Lisa meminta kepada Bu Meirizka biaya-biaya untuk operasional?” tanya jaksa, Selasa (18/2/2025). “Ya itu uang Rp 1,5 miliar itu, fee-nya dia itu,” jawab Meirizka.
(*)
Posting Komentar untuk "Ibu Ronald Tannur Membantah Suap Tiga Hakim, Rp 1,5 Miliar Itu Fee Pengacara","