Menurut salah seorang warga yang tinggal di Desa Balleangin, mengatakan, bahwa pada saat rencana pembebasan hampir semua warga menolak untuk tanahnya dibebaskan.
Namun saat itu, kata mereka ada oknum yang menakuti - nakuti apabila tanah2 mereka tidak bersedia dibebaskan untuk kepentingan proyek Semen Tonasa.
Pembebasan waktu itu dipercayakan dari panitia 9 yang terdiri dari unsur pemerintah. Menurut sumber tersebut yang tidak bersedia disebut namanya, bahwa oknum dari panitia 9 lah yang memainkan harga sehingga pada saat itu para pemilik tanah-tanah sangat kecewa karena dibayar dengan harga tidak pantas.
MASYARAKAT TETAP MENGGARAP
Seiring selesainya pembebasan, karena tanah-tanah yang terdiri dari kebun dan sawah yang luasnya sekitar 500 hektare lebih sebagai mana yang pernah diungkapkan mantan Sekper Semen Tonasa, A. Said Chalik, yang sudah tidak lagi bekerja di Tonasa, tetap diberikan pemilik semula untuk tetap menggarap Sawah-sawah dan kebun mereka dengan sarat bagi hasil.
Hasil garapan misalnya padi setengahnya diambil penggarapan setengahnya lagi disetorkan ke Yayasan Karyawan Semen Tonasa. Karena tanah-tanah tersebut tidak pernah digunakan oleh Semen Tonasa, masyarakat tetap diberi hak menggarap tanpa ada batas waktu. Demikian pula pembagian hasil juga tetap berjalan.
KEBIJAKAN DIREKSI
Beberapa puluh tahun kemudian, ketika Drs. Sadman, menjabat Dirut Semen Tonasa, bagi hasil dari garapan sawah dihentikan. Menurut mantan Sekper Semen Tonasa, H. Arifin ( almarhum ).
Semasa hidupnya, mengunkapkan kepada wartawan media ini, bahwa Sadman yang juga sudah almarhum, meminta agar bagi hasil dihentikan. " Tidak ada lagi bagi hasil. Serahkan semua hasilnya kemasyarakat, " ungkap Arifin saat itu menirunkan ucapan Sadman. Sejak saat itu tidak ada lagi bagi hasil hingga saat ini.
MASYARAKAT MERASA DIBOHONGI
Para pemilik sawah dan kebun sudah banyak yang berpulang tinggal anak2 mereka yang menggarap sawah dan kebun mereka.
Tetapi ada suara sumbang dari mereka para penggara bahwa pembebasan saat itu mereka duga ada permainan dari oknum panitia 9 utamanya masalah harga.
Mereka leluasa memainkan harga karena lemahnya pengawasan saat itu. Peluan mereka saat itu untuk memanikan harga terbuka lebar dengan dalih untuk kepentingan proyek pabrik Semen Tonasa.
Asumsi para penggarap seolah ada benarnya. Tanah-tanah tersebut yang sudah dibebaskan sampai saat ini Semen Tonasa sekalipun tidak pernah menggarapnya dalam kepentingan apapun.
Padahal Semen Tonasa sendiri sudah ada puluhan tahun meninggalkan Desa Tonasa, dan pindah ke Siloro Biringere di Kecamatan Bungoro.
Sahruddin, yang juga mantan Sekper Semen Tonasa yang saat ini duduk di DPRD Kabupaten Pangkep, menduga kalau rencana awal dari pembebasan tanah-tanah di Balocci, adalah untuk diperuntukkan kepentingan pembangunan Semen Tonasa.
Tetapi, kata Sahruddin, dia sendiri tidak tahu persis kenapa Semen Tonasa tidak pernah menggarap tanah2 tersebut.
BEBERAPA KALI PEMILIK TANAH MENGHADAP KE DPRD PANGKEP
Beberapa kali para pemilik tanah atau penggarap ke DPRD Pangkep, menuntut agar tanah2 mereka dapat dikembalikan dan sertifikat HGB nya diminta jangan lagi diperpanjang.
Karena HGB menurut mereka ada jangka waktunya dan tidak bisa diperpanjang melebihi dari 2 kali. Terkecuali kalau mereka bermohon ke BPN dengan alasan lain.
Disitulah masyarakat menduga Tonasa bermain agar HGB nya tetap bisa diperpanjang ? Terakhir masyarakat pemilik tanah-tanah tersebut menghadap ke DPRD Pangkep.
Sekitar pertengahan tahun 2024 lalu dan pada waktu itu dihadiri ketua DPRD Pangkep, Ir. H. Haris Gani, dan juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Pangkep lainnya.
Masyarakat yang hadir saat berkisar 50 orang dipimpin Puang Seleng selaku tokoh, juga Paharuddin Dg Taba juga tokoh masyarakat Balocci.
Tetapi pertemuan itu tidak membuahkan hasil. Hanya Ketua DPRD Pangkep H. Haris Gani saat itu berjanji untuk meneruskan tuntutannya.
Beberapa waktu kemudian wartawan media ini, secara kebetulan bertemu dengan H.Haris Gani, dan mempertanyakan sejauh mana realisasi dari tuntutan masyarakat Balocci, tentang tanah2 mereka yang terus dikuasai Semen Tonasa.
" Susah karena untuk melawan yang besar tidak akan mungkin bisa menang, " kata Ketua DPRD Pangkep H. Haris Gani, sepontanitas.
DIJAMINKAN DIBANK.
Menurut almarhum H. Arifin mantan Sekper ST, jauh2 hari sebelum meninggal, pernah menyampaikan kemarahan media ini.
Surat atau HGB tanah2 di Balocci, dijaminkan ke bank. Hal tersebut juga dibenarkan Saharuddin yang mantan Sekper ST, yang saat menjadi anggota DPRD Pangkep.
KEANGKUHAN GM KOMUNIKASI
Media ini mengirimkan surat melalui Humas Semen Tonasa, pada tgl. 9 Februari 2025 lalu dan didalam surat tersebut memuat sejumlah pertanyaan tentang seputar tanah2 tersebut di Balocci yang dikuasai Semen Tonasa.
Tetapi hingga saat ini surat tersebut belum juga mereka tanggapi atau jawab dari beberapa pertanyaan yang diajukan. " Kami tidak ada kewenangan menjawab.
Surat ini kewajiban kami hanya meneruskan ke GM Komunikasi, Legal dan Asset, " kata H. M. Ilias humas Semen Tonasa, lewat percakapan hendpon. GM. Komunikasi yang dijabat DR. Ahkadarisa SH, sampai saat ini belum juga mereka tanggapi surat tersebut secara tertulis yang diajukan media ini.
Karena tidak ada jawaban dari mereka, pemberitaan tetap disiarkan. Permintaan humas Semen Tonasa untuk mengajukan pertanyaan secara resmi dan tertulis sudah dipenuhi media ini.
Wartawan dari media ini beberapa kali mengontak hendpon GM. Komunikasi tetapi juga tidak respon. ( rm )
Posting Komentar untuk "HGB TANAH DI BALOCCI, DAN KEANGKUHAN PEJABAT GM KOMUNIKASI SEMEN TONASA"