Pangkep Media Duta,- Palu-Dr. Irwanto Lubis, SH, MH Kuasa Hukum Amir Abdullah dalam konfrensi pers Jum’at (31/1-2025), di Kantornya di Palu menegaskan bahwa kliennya mempunyai bukti transfer berkali-kali ke rekening Kapolres Banggai Kepulauan (Bengkep) AKBP.Jimmy Marthin Simanjuntak.
“Kami punya bukti transfer berkali-kali oleh klien kami ke rekening kapolres Bangkep Jemmy Marthin Simanjuntak dengan nominal bervariasi sehingga mencapai Rp,360 juta,”jelas advokat senior yang juga mantan anggota DPRD Sulteng itu.
“Sebab telah merusak citra Polri dengan meminta uang ke klien kami dengan dugaan menekan dan mengancam menahan kapal pengangkut ikan ekspor klien kami. Padahal surat-suratnya lengkap,”tegas Irwanto.
Disinggung soal bantahan Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak dan merasa difinah, Irwanto menegaskan bahwa tidak ada pelaku yang mengakui perbuatannya.
“Mana ada pelaku kejahatan atau tindak pidana mengakui perbuatannya,”tanda Irwanto.
Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjutak menjawab konfirmasi deadline-news.com group Jum’at (31/1-2025), via chat di aplikasi whatsAppnya menuliskan itu fitnah.
“Bagi yg memfitnah, bagi yg sekongkol Kmungkinan Tanda² mendekat mau di panggil yg maha kuasa menjelang puasa lebaran.
Tuhan yg maha esa saja meluruskannya om…Krn berita itu berasal dari cinta asmaranya yg tdk mengetahuinya,”tulis Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak. ***
Posting Komentar untuk "Dugaan Pemerasan Kapolres Bangkep, Irwanto Punya Bukti"