Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran 25 kilogram narkotika jenis sabu di perairan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan
Jakarta Media Duta,- Penggrebekan Jaringan NARKOBA Internasional di Pantai Indah Kapuk, berhasil disita barang bukti sabu satu Ton.
Sementara pil ekstasi sejumlah 500 ribu butir serta uang tunai sebesar Rp 1,3 Triliun. Serta berhasil pula diamankan 62 pelaku berkewarganegaraan Cina.
Video penggerebekan di Pantai Indah Kapuk, yang cukup menghebohkan, pasalnya barang bukti yang cukup pantastis, disita uang tunai Rp 1,3 Triliun, sabu satu Tom.Dampak Pantai Indah Kapuk 1 dan 2, sebagai terminal dan gudangnya Narkoba.
Yang sangat berbahaya ada di Negara dalam Negara. Kabar ini patut disebarkan biar tau rakyat Indonesia .
Posting Komentar untuk "Ditangkap Pelaku 62 WNA Cina Satu Ton Sabu Uang Tunai Rp 1,3 Triliyun"