Kepala Disdikbud Soppeng Andi Sumangerukka. Foto: (dok. Istimewa)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara soal guru honorer berinisial IM (31) dianiaya istri bendahara sekolah Murdiono Sukrianto, Arvina gegara meminta honor dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Disdikbud akan memanggil Bendahara SDN 278 Ungatanae tersebut.
"Baru saya tahu ini, belum ada laporan dari korwilnya. Nanti akan kita panggil itu bendahara dan guru honorernya," ujar Kepala Disdikbud Soppeng Andi Sumangerukka, Sabtu (15/2/2025).
Andi Ukka sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada koordinator wilayah untuk menyampaikan kepada bendahara dan guru honorer tersebut terkait pemanggilannya. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (17/2).
"Kita panggil dulu klarifikasi ini bendahara dan guru honorer melalui korwil dan kepala sekolahnya. Hari Senin kita jadwalkan periksa dan tindaklanjuti permasalahan ini," katanya.
Dia menambahkan, terkait dengan laporan polisi oleh guru honorer pihaknya menyerahkan penanganannya di kepolisian. Dirinya menghargai segala bentuk proses hukum.
"Kalau sudah lapor polisi itu haknya, kita serahkan penanganannya kepada polisi. Dan, kita akan tetapkan sanksi bagi siapa saja yang terbukti bersalah nantinya," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menuturkan, Polsek Marioriwawo masih melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, pelapor, dan saksi. Dia menegaskan kasus ini sudah menjadi atensi.
"Kita masih melakukan pendalaman. Kita minta (Polsek) untuk diperiksa semua saksi. Ini (kasus guru honorer) tentu menjadi atensi bagi kami," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru honorer di Kabupaten Soppeng berinisial IM diduga dianiaya oleh istri bendahara sekolah Murdiono Sukrianto, bernama Arvina. Korban dianiaya usai menagih honor dana BOS.
"Saya tagih itu Pak Murdiono Sukrianto yang merupakan Bendahara Dana Bos sekolah kapan dibayar honorku untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2024. Kemudian saya dilabrak dan dianiaya oleh istrinya bernama Arvina," ujar guru honorer SDN 278 Ungatanae Kamis (13/2).
Kejadian itu terjadi di SDN 278 Ungatanae, Desa Gattareng, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng pada Senin (10/2) kemarin. Korban langsung melaporkannya ke Polsek Marioriwawo, tetapi polisi hanya menerbitkan surat pengaduan, bukan laporan.
"Saya buatkan laporan hari itu juga di Polsek Marioriwawo. Saya diberikan surat tanda penerimaan pengaduan," sebut IM.
Simak Video "Video Guru Honorer Sukabumi Geruduk DPRD, Tolak Skema PPPK Paruh Waktu"(asm/ata)
Disdik Soppeng Panggil Bendahara SD 278 Terkait Istrinya Aniaya Guru Honorer
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara soal guru honorer berinisial IM (31) dianiaya istri bendahara sekolah Murdiono Sukrianto, Arvina gegara meminta honor dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Disdikbud akan memanggil Bendahara SDN 278 Ungatanae tersebut.
"Baru saya tahu ini, belum ada laporan dari korwilnya. Nanti akan kita panggil itu bendahara dan guru honorernya," ujar Kepala Disdikbud Soppeng Andi Sumangerukka, Sabtu (15/2/2025).
Andi Ukka sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada koordinator wilayah untuk menyampaikan kepada bendahara dan guru honorer tersebut terkait pemanggilannya. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (17/2).
"Kita panggil dulu klarifikasi ini bendahara dan guru honorer melalui korwil dan kepala sekolahnya. Hari Senin kita jadwalkan periksa dan tindaklanjuti permasalahan ini," katanya.
Dia menambahkan, terkait dengan laporan polisi oleh guru honorer pihaknya menyerahkan penanganannya di kepolisian. Dirinya menghargai segala bentuk proses hukum.
"Kalau sudah lapor polisi itu haknya, kita serahkan penanganannya kepada polisi. Dan, kita akan tetapkan sanksi bagi siapa saja yang terbukti bersalah nantinya," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menuturkan, Polsek Marioriwawo masih melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, pelapor, dan saksi. Dia menegaskan kasus ini sudah menjadi atensi.
"Kita masih melakukan pendalaman. Kita minta (Polsek) untuk diperiksa semua saksi. Ini (kasus guru honorer) tentu menjadi atensi bagi kami," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru honorer di Kabupaten Soppeng berinisial IM diduga dianiaya oleh istri bendahara sekolah Murdiono Sukrianto, bernama Arvina. Korban dianiaya usai menagih honor dana BOS.
"Saya tagih itu Pak Murdiono Sukrianto yang merupakan Bendahara Dana Bos sekolah kapan dibayar honorku untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2024. Kemudian saya dilabrak dan dianiaya oleh istrinya bernama Arvina," ujar guru honorer SDN 278 Ungatanae Kamis (13/2).
Kejadian itu terjadi di SDN 278 Ungatanae, Desa Gattareng, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng pada Senin (10/2) kemarin. Korban langsung melaporkannya ke Polsek Marioriwawo, tetapi polisi hanya menerbitkan surat pengaduan, bukan laporan.
"Saya buatkan laporan hari itu juga di Polsek Marioriwawo. Saya diberikan surat tanda penerimaan pengaduan," sebut IM.
Simak Video "Video Guru Honorer Sukabumi Geruduk DPRD, Tolak Skema PPPK Paruh Waktu"(asm/ata)
Posting Komentar untuk "Disdik Soppeng Panggil Bendahara SD 278 Terkait Istrinya Aniaya Guru Honorer"