Dinas Sosial Diduga Intervensi Kades Anggarkan Rp75 Juta Pembelian Aplikasi Digides


Takalar Media Duta,- 
 Sejumlah kepala desa di Kabupaten Takalar mengeluhkan dugaan intervensi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Dinas Sosial setempat.

Mereka diminta untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp75 juta dari dana desa tahun ini guna pembelian aplikasi Digital Desa (Digides). Para kades menilai nilai tersebut terlalu tinggi dan membebani anggaran desa mereka.

Menurut informasi yang dihimpun, kebijakan ini disebut-sebut bersifat wajib bagi seluruh desa di Takalar. Beberapa kepala desa yang enggan disebutkan.

 Namanya mengaku keberatan disebut karena besaran anggaran yang harus dialokasikan dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh.

Sehingga mereka khawatir dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru tersedot untuk keperluan yang belum tentu mendesak.

“Kami tidak menolak digitalisasi desa, tapi anggaran sebesar Rp75 juta itu terlalu tinggi. Kami berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel dan mempertimbangkan kondisi keuangan desa masing-masing,” ujar salah satu kepala desa yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PMD dan Dinas Sosial Kabupaten Takalar belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intervensi tersebut.

Sejumlah pihak mendesak agar kebijakan ini dikaji ulang dengan melibatkan musyawarah bersama para kepala desa, sehingga anggaran yang digunakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa. (*)

Posting Komentar untuk "Dinas Sosial Diduga Intervensi Kades Anggarkan Rp75 Juta Pembelian Aplikasi Digides"