Diduga Tambang Yang Hambat Air Baku PDAM Makassar di Lekopancing Maros

Foto: Polisi meninjau saluran air baku di Lekopancing Maros yang terganggu akibat material bekas tambang. (Muhammad Subhan)

Maros Media Duta, - Polisi mengusut dugaan tambang yang sisa lumpurnya menutup saluran air baku PDAM Makassar di Sungai Lekopancing, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). 
Polisi menduga lumpur yang menghambat saluran merupakan timbunan dari bendungan di kawasan tersebut.
"Terkait adanya material yang turun ke saluran, disinyalir karena bagian atas bendungan tersebut belum dibuatkan tanggul sehingga material ikut turun," ucap Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada detikSulsel, Senin (17/2/2025).

Aditya mengatakan polisi melakukan penelusuran berdasarkan informasi yang beredar terkait lumpur sisa tambang mengendap di saluran air baku Lekopancing. Situasi ini dinilai menganggu suplai PDAM Makassar karena debit air yang masuk ke instalasi jauh berkurang.

"Menindaklanjuti terkait informasi yang beredar tentang pernyataan PDAM Makassar terkait diduga adanya tambang ilegal yang mengakibatkan material tambang tersebut menutupi saluran," ujarnya.

Aparat kepolisian turun langsung melakukan peninjauan di sepanjang aliran Sungai Lekopancing. Sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

"Untuk saat ini tidak ada aktivitas tambang ilegal atau eksploitasi lahan di sana," imbuh Aditya.

Dia mengimbau jika ada pihak yang dirugikan atas kondisi ini segera melapor ke polisi. Pihaknya juga akan tetap mengawal persoalan ini.

"Bila dalam hal ini ada pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa eksploitasi lahan tersebut bisa mengadu atau lapor," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, endapan lumpur sisa material tambang itu terdapat di saluran Sungai Lekopancing seksi 7 dan 8 di Maros. Saluran seksi 7 terletak di Kecamatan Mandai, sedangkan seksi 8 di Kecamatan Tanralili.

Direktur Teknik PDAM Makassar Asdar Ali mengatakan lumpur itu sisa material tambang. Aktivitas tambang itu berada di sekitar daerah aliran Sungai Lekopancing.

Asdar enggan berspekulasi soal dugaan tambang ilegal yang materialnya menghambat aliran air baku tersebut. Namun aktivitas tambang banyak ditemukan di daerah aliran sungai Lekopancing.

"Itu kalau kita jalan sepanjang jalan ada beberapa titik memang penambangan mungkin digunakan untuk penimbunan atau bahan baku apa ya. Kalau mungkin karang jadi bahan baku buat semen atau apa. Tapi kalau yang paling banyak itu timbunan," ungkap Asdar, Minggu (16/2).

Endapan lumpur yang membuat aliran air baku terhambat, membuat produksi air di IPA 2 Panaikang Makassar tidak maksimal. Suplai air di wilayah utara dan timur Makassar pun otomatis menurun drastis.

"(Suplai air) yang terganggu utara-timur, yang sumbernya dari Panaikang. Jadi otomatis timur kota, Tamalanrea, BTP, Biringkanaya, KIMA itu terganggu. Sama utara kota ya Bontoala, Ujung Tanah, Wajo," jelasnya. (sar/asm)

Posting Komentar untuk "Diduga Tambang Yang Hambat Air Baku PDAM Makassar di Lekopancing Maros"