Danny Pomanto Siap Beri Karpet Merah APPI Jika Gugatan Ditolak


Makassar Media Duta,-- Wali Kota Makassar Danny Pomanto siap menantikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan. 

Diketahui, MK dijadwalkan akan menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Selasa (4/4/2025) besok. 

Pengucapan putusan atau ketetapan akan digelar di Gedung MK-RI 1, Lantai 2 pada pukul 20.30 WIB.Kata Danny, apapun hasilnya akan diterima dengan lapang dada. 

MK menolak gugatan yang dilayangkan maka ia siap mempersiapkan kedatangan pemimpin baru, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham. Danny berharap bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik. 

"Kalau berhenti (gugatan ditolak) kita persiapkan (wali Kota) yang baru, kita tutup tugas kita dengan baik, kita siapkan atau koneksinya dengan yang baru (transisinya)," ucap Danny Pomanto diwawancara di Makassar Goverment Center (MGC) Jl Sultan Hasanuddin, Senin (3/2/2025). 

Jika MK menerima gugatan tersebut untuk dilanjutkan maka Danny masih punya waktu menjabat wali kota hingga selesainya proses gugatan. 

Hasil akhir nantinya menentukan apakah gugatan tersebut dimenangkan atau tidak. 

"Kalau lanjut, tetap juga sama, harus persiapkan (wali kota baru) sambil tunggu putusan final," tuturnya.  Danny mengatakan ada potensi PSU di Pilwali Makassar jika ia berhasil memenangkan gugatan tersebut. 

Sementara untuk hasil Pilgub Sulsel ada kemungkinan kemenangan lawannya dianulir jika gugatan dimenangkan. 

"PSU untuk Makassar, kalau Sulsel tidak PSU, anulir. Kalau anulir langsung dilantik karena logikanya untuk apa lagi PSU karena sudah menang di kabupaten kota," paparnya. 

Kendati begitu, Danny tetap akan legowo terkait hasil dari proses yang berlangsung di MK ini. "Terlepas dari semua itu, kita serahkan saja, apapun terjadi sudah diatur sama tuhan," tutupnya.(*)

Posting Komentar untuk "Danny Pomanto Siap Beri Karpet Merah APPI Jika Gugatan Ditolak"