ISI BBM - Ilustrasi seorang petugas Operator SPBU sedang melayani pengisian BBM kepada pelanggan. DAFTAR Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite 1 Februari 2025 di SPBU Seluruh Indonesia.
Jakarta Media Duta,- Daftar kendaraan mulai sepeda motor hingga mobil resmi dilarang isi BBM Subsidi Pertalite per 1 Februari 2025 di SPBU seluruh Indonesia cek disini.
Pemerintah kembali melakukan revisi terhadap aturan pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite dan Solar di SPBU Pertamina.
Berisi tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.Adapun tujuannya untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan anggaran negara.
Sehingga pembelian BBM subsidi di SPBU Pertamina akan segera dibatasi agar tepat sasaran.
Dalam aturan tersebut disebut jenis motor dilarang isi pertalite dengan kapasitas mesin 250cc ke atas.
Sedangkan mobil dilarang isi pertalite dengan kapasitas mesin 1400cc.
Seperti yang diungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Ia menyampaikan skema baru subsidi bahan bakar minyak (BBM) akan segera diumumkan.Menurutnya pemerintah sedang mematangkan data calon penerima subsidi BBM.
Penyusunan data dilakukan terpusat di Badan Pusat Statistik (BPS).“Kita akan umumkan nanti di tahun ini, doakan saja kalau datanya sudah selesai,” kata Bahlil di Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.
Bahlil menyebutkan, pematangan data dilakukan dengan mengintegrasikan data dari Kementerian Sosial, PT Pertamina (Persero), dan PT PLN (Persero).
Menurutnya, sinkronisasi data telah mengalami tiga kali perubahan dan kini sudah hampir rampung dengan progres mencapai 98 persen.
“Kita tidak ingin data penerima subsidi ini tidak tepat sasaran, karena ini subsidi tepat sasaran,” ujarnya.
Bahlil menekankan pentingnya pematangan data untuk mencegah tumpang tindih dan memastikan subsidi BBM hanya diterima mereka yang berhak.
Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah mempertimbangkan skema campuran atau blending antara subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai skema baru subsidi BBM.
Skema blending bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memastikan subsidi tersalurkan ke penerima yang tepat.
“Skemanya kemungkinan besar itu blending. Blending antara ada subsidi barang dan sebagian subsidi BLT,” ujarnya.
Berikut Daftar Kendaraan Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite setelah Perpres Disahkan
Berdasarkan Perpres BBM terbaru yang direvisi, pembatasan BBM Subsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
Daftar motor dilarang isi pertalite
Kapasitas sepeda motor di atas 250ccJenis Sepeda Motor:
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07
- Honda Forza- Honda CB650R
- Honda X-ADV
- Honda CBR250R
- Honda CB500X
- Honda CRF250 Rally
- Honda CRF1100L Africa Twin
- Honda CBR600RR
- Honda CBR1000RR- Suzuki Gixxer250
- Suzuki Hayabusa
- Kawasaki Ninja ZX-25R
- Kawasaki Ninja H2
- Kawasaki KLX250
- Kawasaki KX450
- Kawasaki Ninja 250SL
- Kawasaki Ninja 250- Kawasaki Vulcan
- Kawasaki Versys 250
- Kawasaki Versys 1000
Daftar mobil boleh Isi BBM Pertalite
Untuk mobil yang dilarang yakni dengan kapasitas mesin di atas 1400cc.
Toyota
- Agya 1.197 cc
- Calya 1.197 cc- Raize 998 cc dan 1.198 cc
- Avanza 1.329 cc
Daihatsu
- Ayla 998 cc dan 1.197 cc
- Sigra 998 cc dan 1.197 cc
- Sirion 1.329 cc
- Rocky 998 cc dan 1.198 cc.
- Xenia 1.329 cc.
(*)
Berita Viral
DAFTAR Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite 1 Februari 2025 di SPBU Seluruh Indonesia
Jakarta Media Duta,- Daftar kendaraan mulai sepeda motor hingga mobil resmi dilarang isi BBM Subsidi Pertalite per 1 Februari 2025 di SPBU seluruh Indonesia cek disini.
Pemerintah kembali melakukan revisi terhadap aturan pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite dan Solar di SPBU Pertamina.
Dalam beleid terbaru tersebut, revisi dilakukan merujuk terhadap Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014.
Berisi tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.Adapun tujuannya untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan anggaran negara.
Sehingga pembelian BBM subsidi di SPBU Pertamina akan segera dibatasi agar tepat sasaran.
Dalam aturan tersebut disebut jenis motor dilarang isi pertalite dengan kapasitas mesin 250cc ke atas.
Sedangkan mobil dilarang isi pertalite dengan kapasitas mesin 1400cc.
Seperti yang diungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Ia menyampaikan skema baru subsidi bahan bakar minyak (BBM) akan segera diumumkan.Menurutnya pemerintah sedang mematangkan data calon penerima subsidi BBM.
Penyusunan data dilakukan terpusat di Badan Pusat Statistik (BPS).“Kita akan umumkan nanti di tahun ini, doakan saja kalau datanya sudah selesai,” kata Bahlil di Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.
Bahlil menyebutkan, pematangan data dilakukan dengan mengintegrasikan data dari Kementerian Sosial, PT Pertamina (Persero), dan PT PLN (Persero).
Menurutnya, sinkronisasi data telah mengalami tiga kali perubahan dan kini sudah hampir rampung dengan progres mencapai 98 persen.
“Kita tidak ingin data penerima subsidi ini tidak tepat sasaran, karena ini subsidi tepat sasaran,” ujarnya.
Bahlil menekankan pentingnya pematangan data untuk mencegah tumpang tindih dan memastikan subsidi BBM hanya diterima mereka yang berhak.
Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah mempertimbangkan skema campuran atau blending antara subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai skema baru subsidi BBM.
Skema blending bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memastikan subsidi tersalurkan ke penerima yang tepat.
“Skemanya kemungkinan besar itu blending. Blending antara ada subsidi barang dan sebagian subsidi BLT,” ujarnya.
Berikut Daftar Kendaraan Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite setelah Perpres Disahkan
Berdasarkan Perpres BBM terbaru yang direvisi, pembatasan BBM Subsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
Daftar motor dilarang isi pertalite
Kapasitas sepeda motor di atas 250ccJenis Sepeda Motor:
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07
- Honda Forza- Honda CB650R
- Honda X-ADV
- Honda CBR250R
- Honda CB500X
- Honda CRF250 Rally
- Honda CRF1100L Africa Twin
- Honda CBR600RR
- Honda CBR1000RR- Suzuki Gixxer250
- Suzuki Hayabusa
- Kawasaki Ninja ZX-25R
- Kawasaki Ninja H2
- Kawasaki KLX250
- Kawasaki KX450
- Kawasaki Ninja 250SL
- Kawasaki Ninja 250- Kawasaki Vulcan
- Kawasaki Versys 250
- Kawasaki Versys 1000
Daftar mobil boleh Isi BBM Pertalite
Untuk mobil yang dilarang yakni dengan kapasitas mesin di atas 1400cc.
Toyota
- Agya 1.197 cc
- Calya 1.197 cc- Raize 998 cc dan 1.198 cc
- Avanza 1.329 cc
Daihatsu
- Ayla 998 cc dan 1.197 cc
- Sigra 998 cc dan 1.197 cc
- Sirion 1.329 cc
- Rocky 998 cc dan 1.198 cc.
- Xenia 1.329 cc.
(*)
Posting Komentar untuk "DAFTAR Motor dan Mobil Yang Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite 1"